CPNS
Tak Diakomodir Tahun Ini, DPR Ingin Pemerintah Buka Formasi Guru Bahasa Daerah CPNS / PPPK 2023
Angota DPR RI Hetifah Syarifudin berharap pemerintah membuka formasi guru bahasa daerah pada penerimaan CPNS dan PPP 2023.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi X DPR RI meminta pemerintah membuka formasi guru bahasa daerah pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2023.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Syarifudin, Jumat (16/7/2022).
Pasalnya pada penerimaan CPNS tahun 2022, tak ada formasi guru bahasa daerah yang akan diterima.
Baca juga: Pemerintah Bakal Terima 1 Juta CPNS dan PPPK Tahun Ini, Berikut Persyaratan Lengkap Harus Dipenuhi
Baca juga: 117 CPNS Baru Maros Dapat SK, Dilarang Ajukan Proses Pindah dalam Kurun Waktu Tertentu
Usulan penerimaan CPNS guru bahasa daerah dikarenakan adanya masukan dari guru dan dosen.
“Nanti kita usulkan. Tidak cuma guru bahasa daerah, tapi guru mata pelajaran lain yang tidak masuk dalam formasi CPNS atau PPPK,” kata Hetifah.
Semetara aggota DPR RI, Mujib Rohmad, mengatakan seharusnya formasi penerimaan guru bahasa daerah sudah semestinya ada tahun 2023.
Sebab jurusan pendidikan bahasa daerah di perguruan tinggi juga ada.
Sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) harus tersedia setiap tahunnya.
“Kalau dalam penerimaan CPNS dan PPPK, tidak ada formasinya, terus lulusan bahasa daerah mau dijadikan apa,” ujar Mujib.
Sementara Ketua II Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Jawa Tengah, Any Fa’iqoh mengatakan jumlah guru bahasa daerah (Bahasa Jawa) tingkat SMK, SMA, dan SMP di Jawa Tengah, sekitar 3.103 orang.
Dari 3.103 guru itu, yang sudah berstatus PNS 1.556, sementara PPPK hanya 2.
“Sisanya masih guru tidak tetap (GTT) guru tetap yayasan GTY),” jelas Any.
Any berharap, jika nanti ada penerimaan CPNS dan PPPK, pemerintah membuka formasi untuk guru bahasa daerah.
Di samping itu, Any yang juga menjabat sebagai bendahara musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) bahasa Jawa SMK Provinsin Jawa Tengah, meminta kepada pemerintah supaya memasukan mata pelajaran bahasa daerah ke kurikulum nasional.
Pasalnya, saat ini mata pelajaran bahasa daerah, masih masuk muatan lokal.