Ria Efendi Lapor Upaya Pencurian Excavator Miliknya ke Polsek Bajeng Gowa
Kejadian itu dilaporkan terjadi di Caddika Dusun Borong Untia, Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (14/7/2022).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Ria Efendi, warga Gowa melaporkan upaya pencurian terhadap alat berat miliknya.
Kejadian itu dilaporkan terjadi di Caddika Dusun Borong Untia, Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Kamis (14/7/2022) malam pekan lalu.
Kuasa Hukum Haji Ria Efendi, Achmad Ilham, mengungkapkan eskavator Ria Efendi nyaris dicuri orang tak dikenal sekira pukul 20.00 Wita, Kamis (14/7/2022) malam.
Pelaku disebutkan membawa kunci master.
Melihat hal mencurigakan, penjaga alat di lokasi melapor kepada Ria Efendi.
"Penjaga memberi informasi eskavator Ibu Ria dipantau oleh sejumlah OTK sejak pagi hingga menjelang magrib,” katanya, Kamis (21/7/2022).
Mendengar informasi itu, Ria Efendi segera ke lokasi menjelang magrib.
Ia juga melapor ke Polsek Bajeng.
Ria mencurigai adanya gerak-gerik yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Begitu tiba pukul 20.00 Wita, Ria melihat excavatornya bergerak ke luar sekira 300 meter dari tempat sebelumnya.
"Klien kami melihat eskavatorya dikendarai OTK. Ia pun mengebut mobilnya dengan laju kencang," katanya.
Begitu tiba, Ria langsung menghalau alat yang sementara jalan.
OTK tersebut langsung melarikan diri.
"Kemudian klien kami turun di mobil dan refleks teriak pencuri alat," katanya.
Tidak lama kemudian datanglah sejumlah warga dan berhasil menggagalkan aksi OTK tersebut.
Selanjutnya, Ria Efendi datang melapor ke Polsek Bajeng atas upaya pencurian alat beratnya.
Kuasa Hukum Haji Ria Efendi, Achmad Ilham berharap agar kepolisian segera menangkap para pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku yang berada di TKP segara disita sebagai barang bukti.(*)