Mengapa Google Belum Daftar di PSE Kominfo? WhatsApp, Instagram, dan Facebook Aman dari Blokir
Platform Google belum terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Rabu (20/7/2022) hingga pukul 13.20 WIB.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Kominfo menyediakan tim teknis untuk mendampingi selama pendaftaran.
Selain itu, Kominfo telah menyediakan kontak person apabila mengalami kesulitan mendaftar di PSE.
"Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham, kita guide, misalnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (19/07/2022).
Pemerintah juga menyiapkan pilihan lain jika PSE Privat mengalami hambatan dalam proses pendaftaran pada batas akhir yang ditentukan tanggal 20 Juli 2022.
Yakni setiap PSE dapat mengirimkan pengisian pendaftaran secara manual.
Sebelumnya, provat asing yang telah mendaftar yaitu Telegram, Microsoft, Google Cloud, MiChat, TikTok, Linktree, Spotify, dan Mobile Legends hingga Netflix.
Sementara PSE privat domestik besar yang diketahui telah terdaftar ada Gojek, Traveloka, OVO, KAI dan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Juga Daftar PSE Kominfo, Google: Kami Akan Patuh