Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Komjen Gatot Wakapolri 'Turun Jabatan' Jadi Kadiv Propam Pengganti Irjen Ferdy, Doktor

Setelah pencopotan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Kadiv Propam sementara.

Editor: Ansar
TribunTimur.com
Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam sementara setelah Irjen Ferdy dicopot. 

Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot Eddy Pramono menjabat Kapolda Metro Jaya pada 2019.

Jabatan lain yang pernah diemban Gatot Eddy Pramono adalah Kapolres Blitar, Sekretaris Pribadi Kapolri, dan Kapolres Metro Depok (2008).

Gatot Eddy Pramono juga pernah menjadi Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya (2011).

Jabatan lain yang pernah diemban adalah Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012) dan Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).

Gatot Eddy Pramono juga pernah mengisi posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), dan Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri (2017).

Terakhir Gatot menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (2018).

Pada 2018, Gatot Eddy Pramono juga dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara yang dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.

Gatot juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Pada Januari 2021, Menteri BUMN, Erick Thohir memilih Gatot sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad.

Nama Gatot juga pernah masuk dalam bursa calon Kapolri sebelum akhirnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dipilih.

Dalam kasus polisi tembak polisi, Gatot Eddy Pramono masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri bersama sejumlah jenderal lainnya.

Sebut saja Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved