Prioritaskan Pengisian Jerigen, Warga Tegur Operator Pengisian BBM Pertalite di SPBU Pinrang
"Bagaimana tidak emosi. Sudah ada puluhan kendaraan dan antriannya sudah panjang. Di tambah hujan lagi. Kenapa malah pengisian jerigen yang diutamakan
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Warga Kabupaten Pinrang mulai mengeluh terkait pelayanan di SPBU 74.912.18 yang berlokasi di Jalan Briptu Suherman Pinrang (Jalan Lingkar).
Pasalnya, operator pengisian bensin di SPBU tersebut lebih mementingkan pengisian BBM jerigen di saat antrian panjang kendaraan.
Hal ini dialami salah satu konsumen, Hasrul (34).
Dia bahkan menegur operator pengisian BBM jerigen secara langsung.
"Kejadiannya hari Kamis (14/7/2022) kemarin. Saya sudah lama antri. Tapi operator pengisian BBMnya itu dengan santainya melayani pengisian BBM jerigen. Jadi saya turun dari mobil dan menegur si operator," katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Dikatakan, saat itu dia sangat emosi karena antrian sudah panjang.
"Bagaimana tidak emosi. Sudah ada puluhan kendaraan dan antriannya sudah panjang. Di tambah hujan lagi. Kenapa malah pengisian jerigen yang diutamakan," ucapnya.
Hasrul menilai, tindakan operator tersebut tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, SPBU tidak boleh melayani pembelian jerigen untuk BBM jenis pertalite.
"Saya curiga kelangkaan pertalite pada SPBU di Kabupaten Pinrang karena ulah nakal seperti ini," tuturnya.
Terpisah, Pengawas SPBU 74.912.18, Supriadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut.
"Memang ada sedikit komplain dari konsumen waktu itu dan saya terjun langsung untuk menenangkan suasana," katanya.
Supriadi mengaku terpaksa melayani jerigen waktu itu karena adanya desakan dari petani yang berada di sekitar lokasi SPBU yang sangat memerlukan BBM Pertalite.
"Ada desakan dari petani, alasannya untuk bahan bakar mesin alcon guna memompa air yang merendam sawah mereka," jelasnya.
Supriadi mengatakan, dengan adanya insiden itu, pihaknya langsung berbenah dan menerapkan aturan tegas untuk tidak melayani pembelian Pertalite jerigen.
"Kecuali ada permintaan khusus dari Pemerintah Daerah. Dibuktikan dengan surat pengantar resmi dari instansi berkompeten," tuturnya.
Dia pun berjanji, kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi.
"Kejadian ini menjadi evaluasi kami. Kami harap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.