Polemik Rel Kereta Api Darat, ARA: Makassar Bukan Kota Kaleng-kaleng
Sejumlah pimpinan DPRD Makassar hadir mendampingi Danny Pomanto dalam jumpa pers di Gedung DPRD Makassar Senin (18/7/2022) siang.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pimpinan DPRD Kota Makassar mendukung gagasan Wali Kota Makassar Danny Pomanto tentang desain rel kereta api jalur layang atau elevated.
Sejumlah pimpinan DPRD Makassar hadir mendampingi Danny Pomanto dalam jumpa pers di Gedung DPRD Makassar Senin (18/7/2022) siang.
Mereka antara lain Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Wakil Ketua I fraksi Demokrat Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II fraksi PDIP Andi Suhada Sappaile.
Ketua Komisi C Sangkala Saddiko, anggota komisi C Abdul Azis Namu, anggota DPRD fraksi Golkar Andi Suharmika.
"DPRD adalah lembaga pengawasan, sama seperti Pak wali berkomitmen kita sama-sama mendukung yang namanya proyek strategis nasional," kata Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Rudi mengatakan, tidak ada istilah kata menolak.
"Kita mendukung seribu persen. Sekarang kita dengar penjelasan, ada kekhawatiran tidak pakai anggaran sampai Agustus, katanya anggaran Rp1 T ditarik ke pusat," kata Rudi.
Sebagai wakil rakyat, Rudi menilai, sayang bila anggaran Rp1 triliun untuk Makassar malah ditarik ke pusat.
Rudi pun meminta komisi c menemui Wali Kota Makassar Danny Pomanto berkonsultasi tentang ancaman Rp1 T anggaran ditarik ke pusat.
"Intinya DPRD sama-sama mengawal wali kota. Desain perencanagan awal elevated, belum bicara dampak dan pelangaran tata ruang kota," katanya.
"Katanya rel kereta api di Palembang elevated. Begitupun di Maros desainnya elevated karena ada gudang swasta misalnya. Ini perlu kita bahas bersama. Kalau ada proyek jangan setengah-setengah. Ini kota makassar ibukota Sulsel, pintu gerbang kawasan Indonesia Timur," kata Rudi.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali.
"Makassar bukan kota kaleng-kaleng," katanya.
Politisi Partai Demokrat itu meminta Komisi C harus segera menggelar rapat dengar pendapat.
Ia meminta Komisi C memanggil balai, perwakilan Pemprov Sulsel untuk minta dokumen perencanaan.
"arena kita belum tahu kebenaran sebenarnya. Tugas komisi C laksankana RDP. Dan panggil tenaga ahli tata ruang, dari berbagai instansi supaya banyak kepala ini masalah kota makassar. Sekali lagi ini Makasar bukan kaleng-kaleng," katanya.
ARA mengatakan, kalau memang sudah ada kesepakatan desain elevated pada 2015 lalu, kenapa dilanggar kini.
"Nah apakah ada kesepakatan itu. Kita perlihatkan perda dalam RDP. Kita bedah, ada kesepakatan elevated atau landed. Saya kira sangat bisa kita tahu, nanti kita akan ketemu di mana permasalahan ini," katanya.
ARA mengatakan, DPRD Makassar punya hak memanggil balai, perwakilan pemprov karena DPRD adalah perwakilan rakyat.
"Di balik kerta api ada apa? Di balik kerta api tanda tanya, kita akan tahu siapa punya kepentingan di balik itu. Akan kita tahu nanti. Siapa punya peran di sini. Karena saya sudah sudah tahu," katanya.(*)