Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Bukti Baru Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo Terungkap, Pengacara Sebut Lihat Video

Kuasa hukum Brigadir J datang ke Bareskrim membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa/ Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Kolase: Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan, Senin (18/7/2022) (kanan). Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap bukti baru kemarian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus kematian Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Diketahui, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak dua polisi tersebut terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai supir dinas Putri, sementara Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.

Saat baku tembak, Brigadir J disebut melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E.

Sosok Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang tewas di rumah Kadiv Propam. Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap bukti baru kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)
Sosok Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang tewas di rumah Kadiv Propam. Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap bukti baru kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG) (TribunJambi)

Yang terbaru, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Bareskrim, Senin (18/7/2022) membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kepada wartawan di Bareskrim Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."

"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Sebut Ada Perusakan Semacam Sayatan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved