Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Alasan Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku Terancam Hukuman Sumur Hidup

Pihak keluarga membuat tiga laporan atas tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Sudirman
Kolase TribunTimur.com
Kolase foto Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambosdan istrinya Putri. Kuasa hukum membuat tiga laporan atas tewasnya Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak keluarga melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak, akan membuat tiga laporan sekaligus ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Ponsel Brigadir J Disebut Hilang Bikin Ayah Murka, Kata-kata Pengacara Irjen Ferdy Sambo Beda

Baca juga: Mengenal Pistol Glock 17 yang Digunakan Bharada E Tembak Brigadir J, Sering Digunakan Densus 88

Diantara tiga laporan, salah satunya terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

Dua kasus lainnya yaitu, dugaan pencurian atau penggelapan handphone dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Menurutnya isu pelecehan hanyalah narasi dan tak bisa dibuktikan. Begitu halnya dengan kasus saling tembak menembak.

"Padahal yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata Kamaruddin, Minggu (17/7/2022).

Pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Terkait kehadiran pihak keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri, Kamaruddin mengaku masih belum bisa memastikannya.

Pasalnya, hingga kini masih ada hambatan komunikasi antara Kamaruddin dengan pihak keluarga Brigadir J.

Hambatan tersebut diketahui karena adanya peretasan pada handphone milik keluarga Brigadir J.

Selama ini Kamaruddin menghubungi keluarga Brigadir J melalui handphone tetangga.

Dilansir wikipedia, jika pembunuhan dilakukan secara terencana maka sanksinya diatur dalam Pasal 340 KUHP.

“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu".

Komnas HAM Dapat Banyak Foto dan Video 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah bertemu dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, kami juga diberikan banyak video. Dan yang paling penting kami diberi banyak konteks,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam video yang diterima Tribunnews, Minggu (17/7/2022).

Dari keseluruhan yang didapatkan oleh Komnas HAM, pihaknya kini jadi tahu lebih banyak konteks dan penjelasan dari apa yang saat ini sudah beredar di publik. Khususnya soal foto dan video.

Komnas HAM mendapat infromasi terkait isu peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.

“Dan yang paling penting, adalah konteksnya. Jadi foto itu diambilnya bagaimana, konteksnya apa, penjelasan dari keluarga apa. Itu yang penting,” jelas Anam.

“Termasuk juga soal ponsel, bagaimana ada masalah peretasan. Kapan peretasan terjadi. Karakternya seperti apa, polanya seperti apa. Kami juga dapat,” tambahnya.

Anam mengatakan pertemuan dengan keluarga Brigadir J ini merupakan langkah awal Komnas HAM untuk mengungkap tabir misteri kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Dan ini langkah pertama kami, jadi bertemu dengan keluarga adalah langkah pertama kami, setelah itu kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain," kata Anam.

Kronologi Kejadian

Seperti diketahui, Brigadir J tewas saat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.

"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Polisi Tembak Polisi, Keluarga Brigadir J Buat 3 Laporan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved