Pencabulan
Siapa Anggota DPR RI Berinisial DK yang Dilapor Kasus Pencabulan? Korban Dicabuli di Tiga Lokasi
Seorang anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan telah melakukan pencabulan
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan telah melakukan pencabulan. Anggota DPR RI tersebut berinisial DK.
DK dilaporkan ke Mabes Polri pada 15 Juli 2022 lalu dan laporannya telah terdaftar dengan nomor Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah yang dikonfirmasi, Kamis kemarin.
Menurut Nrul Azizah, laporan itu telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Kombes Nurul Azizah mengatakan hari ini dijadwalkan pelapor akan dimintai klarifikasi.
"Kami mendapatkan informasi bahwa hari ini adalah jadwal klarifikasi untuk pelapor," ujarnya dikutip dari tayangan live KompasTV.
Informasi sementara, pencabulan itu diduga terjadi di tiga lokasi yakni di Jakarta, Semarang dan Lamongan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi siapakah anggota DPR berinisial DK.
Namun, DK disebut meruapakan anggota DPR dari Fraksi Demokrat.
Saat Tribunnews,com menelusuri daftar anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, memang ada anggota DPR yang berinisial DK.
Namun, belum dipastikan apakah DK itu yang dimaskud.
MKD DPR siap terima laporan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI siap menerima laporan pencabulan yang diduga dilakukan anggota DPR RI inisial DK apabila kasus tersebut dilaporkan ke MKD.
"Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, Kamis (14/7/2022).