Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat
Tewasnya Brigpol Nopryansah Ajudan Irjen Ferdy Sambo Makin Janggal, KontraS dan Komnas HAM Bersikap!
Kejanggalan yang dipaparkan KontraS tak hanya satu atau dua saja namun ada begitu banyak dari kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat
Namun dalam keterangan lainnya, Ramadhan menyebut penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam ini terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Kejanggalan ketiga yakni luka sayatan yang ditemukan di bagian muka jenazah Brigadir J. Hal ini juga sebelumnya turut disampaikan oleh keluarga Brigadir J.
Kejanggalan keempat, Anandar menyebut pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J.
"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ungkap Anandar.
Lalu kejanggalan kelima yaitu tidak adanya rekaman CCTV yang merekam kejadian penembakan itu di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum kejadian.
Kejanggalan keenam yakni ketidaktahuan Ketua RT di lokasi kejadian bahwa telah terjadi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Bahkan Ketua RT setempat juga tidak mengetahui bahwa rumah Irjen Ferdy Sambo tengah dilakukan olah TKP oleh polisi.
Selanjutnya kejanggalan yang terakhir adalah, tidak diketahuinya keberadaan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat kejadian.
Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komnas HAM berencana bakal memanggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.
"Termasuk semua (Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Komnas HAM, kata Anam, pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan untuk pengusutan perkara tersebut.
"Kami masih proses awal mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu semua udah kami konsolidasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anam menuturkan seluruh pihak yang terkait dengan kasus penembakan Brigadir J bakal dipanggil Komnas HAM. Termasuk, pemanggilan terhadap Irjen Ferdy Sambo.