Brigadir J Disebut Menembak Membabi Buta di Rumah Kadiv Propam, 'Kondisi yang Ditembak Gimana'?
Dua polisi anak buah Irjen Ferdy Sambo yang baku tembak yakni Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J tewas.
Namun, saat itu Brigadir J tidak bisa dihubungi, semua kontak di keluarganya telah diblokir.
"Semua di blokir, kakaknya dan yang lainnya di blokir," katanya.
Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar, bahwa anaknya telah meninggal dunia.
Mirisnya, informasi tersebut tidak mereka terima langsung dari kepolisian, melainkan dari adik kandung korban yang juga bertugas di Mabes Polri.
Brigadir J Diotopsi Tanpa Persetujuan Keluarga
Tidak hanya itu, Samuel juga mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.
Ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh, dan luka tembak di dada, tangan, leher dan bekas jahitan hasil autopsi.
"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas autopsi yang dilakukan," katanya.
Kejanggalan masih berlanjut, saat jenazah korban tiba, pihal keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.
Kemudian, mereka juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.
"Awalnya kita dilarang, tapi mamaknya maksa mau lihat dan pas dilihat saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk dan ada luka tembak," ujarnya.
Samuel merasa terpukul dengan kondisi anaknya tersebut, ia mengatakan, jika memanh ditemukan kesalahan terhadap anaknya, tidak seharusnya diperlakukan dengan hal tersebut.
"Misalnyapun anak saya salah, ya jangan disiksa begitu," pungkasnya.
Minta Kapolri Bentuk Tim Khusus
Samuel meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus atas kasus penembakan Brigadir J.