Staf DPRD Jeneponto Segel Ruang Kerja Sekwan Karena Uang Perjalanan Dinas Tak Dibayarkan
"Tidak ada uang, apa mau dikasihki. Perjalanan dinasnya itu lebih Rp 20 juta," ujarnya via telpon, Sabtu (9/7/2022).
Penulis: Muh Rakib | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNJENEPONTO.COM - Ruang kerja Sekwan DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan disegel.
Ruang tersebut disegel para staf DPRD Jeneponto.
Penyegelan ruang kerja dilakukan lantaran uang perjalanan staf DPRD belum juga dibayarkan.
Sehingga membuat sejumlah staf DPRD protes yang mengakibatkan penyegelan ruang kerja.
Pantauan TribunTimur.com di lokasi, Sabtu (9/7/2022) pintu ruang kerja Sekwan DPRD di segel balok dan ditempel kertas dengan tulisan 'copot sekwan tidak becus'.
Mengetahui hal tersebut, Sekwan DPRD Jeneponto, Yusuf Pakihi angkat bicara.
Ia mengatakan uang perjalanan dinas tidak dibayarkan lantaran tidak adanya uang yang dicairkan.
"Tidak ada uang, apa mau dikasihki. Perjalanan dinasnya itu lebih Rp 20 juta," ujarnya via telpon, Sabtu (9/7/2022).
Lanjutnya, Sekwan hanya bisa membayarkan Rp 25 juta dalam sebulan untuk semua pendamping perjalanan dinas.
"Jadi untuk seluruh pegawai itu tidak cukup, banyak ini pegawai," bebernya.
Menurutnya, jika ada anggaran keluar tiap bulannya. Itu akan dibagi ratakan kepada staf yang ikut perjalanan dinas.
Karena untuk diberikan secara keseluruhan itu tidak bisa.
Dalam pencairan anggaran itu, harus melalui prosedur yang sudah ditentukan.
"Ada prosedurnya, kita melalui prosedur. Tidak segampang itu mengeluarkan uang," singkatnya.
Adapun solusi untuk dibayarkan uang perjalanan dinas setelah ada anggaran cair.
"Solusinya nanti kalau keluar uang baru dibayar," bebernya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto Rakib