Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kerbau Suspek PMK di Toraja Utara Akan Disembelih, Pemkab Siapkan Ganti Rugi Rp 10 Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara akan memeriksa semua kerbau, sapi, babi, dan kambing yang akan digunakan di acara Rambu Solo.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY
Pasar hewan Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sabtu (9/7/2022). Pemkab Toraja Utara akan menyembelih hewan yang suspek PMK 

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO - Puluhan kerbau di Toraja Utara bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Seperti di Pasar Hewan Bolu dan dibeberapa kecamatan di Toraja Utara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara akan memeriksa semua kerbau, sapi, babi, dan kambing yang akan digunakan di acara Rambu Solo.

Baca juga: Tujuh Kerbau Alami Gejala PMK, Pasar Hewan Bolu Toraja Utara Ditutup

Baca juga: Kasus Rabies di Toraja Utara Tinggi, Banyak Pasien Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Jika hewan ternak bergejala PMK langsung disembelih secara bersyarat di lokasi Rambu Solo.

Pemkab Toraja Utara bakal memberikan ganti rugi jika ada hewan bergejala PMK disembelih.

"Iya, yang disembelih bersyarat akan diganti rugi Rp 10 juta," jelas Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong via seluler Sabtu (9/7/2022).

Hal itu dilakukan agar perputaran ekonomi pedagang ternak atau masyarakat tetap berjalan ditengah merebaknya PMK

Selain di lokasi Rambu Solo, kebijakan serupa berlaku di tempat lain. 

"Intinya semua yang sakit (PMK) akan disembelih, kemudian diganti rugi," sambung Dedy, sapaanya. 

Sementara dalam menangani PMK, Pemkab Toraja Utara juga mengeluarkan surat edaran.

Melarang setiap perusahaan, pedagang dan pemilik ternak untuk mengeluarkan dan memasukkan hewan ternak ke Pasar Bolu mulai Jumat 8 Juli 2022.

Satgas PMK Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas jika poin pertama dilanggar. 

Untuk sementara waktu tidak diperbolehkan mengadakan acara adu kerbau. 

Kemudian, dilakukan penutupan lalu lintas ternak di Kabupaten Toraja Utara.

Dua Kerbau Seharga Rp 250 Juta Terindikasi Gejala PMK

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved