Penyakit Rabies
Kasus Rabies di Toraja Utara Tinggi, Banyak Pasien Digigit Anjing Peliharaan Sendiri
Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth, Kamis (30/6/2022) mengatakan, dari jumlah kasus itu, rata-rata akibat dari gigitan anjing peliharaan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muh. Irham
RANTEPAO, TRIBUN-TIMUR.COM - Terdapat 320 kasus suspek gigitan hewan penular rabies (HPR) sejak Januari hingga Juni 2022 di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dari kasus tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth, Kamis (30/6/2022) mengatakan, dari jumlah kasus itu, rata-rata akibat dari gigitan anjing peliharaan.
Namun seluruhnya sudah diberikan vaksin anti rabies (VAR).
"Semuanya sudah disuntik VAR sebagai pencegahan rabies. Memang rata-rata tergigit anjing dari peliharaannya sendiri," ungkapnya.
Selain anjing, kata Elisabeth, beberapa hewan juga dikategorikan HPR.
Yakni monyet, kucing, dan mamalia lainnya.
Sehingga, kasus gigitan HPR ini tak lepas dari peran warga yang memiliki hewan peliharaan.
"Jumlah warga yang memiliki hewan peliharaan di Toraja Utara utamanya anjing ini sangat banyak," ucapnya.
"Makanya ini yang harus diwaspadai. Rabies ini sangat berbahaya yah, itu perlu diingat," tegasnya.
Elisabeth juga mengimbau kepada masyarakat agar segera memberikan vaksin anti rabies kepada hewan peliharaannya.
Hal ini juga demi keselamatan masyarakat banyak.
"Menjaga dan melindungi diri dengan memberikan vaksin anti rabies kepada hewan penular rabies," imbuhnya.
Ia menambahkan pihaknya menyediakan layanan penyuntikan vaksin anti rabies.
Masyarakat bisa mengunjungi pelayanan yang disediakan Dinas Kesehatan Toraja Utara.
"Setiap kali kami buka layanan vaksin rabies ini," jelasnya.(*)