PMK
71 Kerbau di Toraja Utara Positif Penyakit Mulut dan Kuku
Sebanyak 71 kerbau di Toraja Utara positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sesuai hasil pemeriksaan di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE -Sebanyak 71 ekor kerbau di Toraja Utara, Sulawesi Selatan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini berdasarkan pemeriksaan sampel darah 71 kerbau di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.
"Hasil sampel darah sudah keluar dan dinyatakan positif," jelas Kepala Pertanian dan Peternakan Toraja Utara, Lukas, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Kerbau Suspek PMK di Toraja Utara Akan Disembelih, Pemkab Siapkan Ganti Rugi Rp 10 Juta
Baca juga: 71 Kerbau di Toraja Utara Terindikasi Gejala PMK, Dua di Antaranya Senilai Rp 250 Juta
Saat pemeriksaan awal, kerbau itu mengalami luka disela-sela kuku kaki.
Juga air liur dan ingus keluar secara berlebihan.
Tim BBVet Maros kemudian diturunkan melakukan swab berikut mengambil sampel darah kerbau.
Saat ini 71 ekor kerbau tersebut sudah menjalani karantina.
"Kita masih jalan lakukan tracing, setelah temuan 71 ekor kerbau yang kini sudah positif PMK," jelas Lukas.
Pemkab Toraja Utara juga sudah menghentikan distribusi kerbau.
Masyarakat dilarang membawa masuk dan keluar kerbau ke Toraja Utara.
Pasar Hewan Bolu juga sudah ditutup untuk mencegah penyebaran PMK semakin meluas.
Kebijakan lain yang dilakukan yakni pemeriksaan hewan kerbau saat upacara Rambu Solo (kematian).
Jika kerbau bergejala PMK maka akan disembelih secara bersyarat.
Namun pemilik kerbau tak perlu khawatir, karena Pemkab Toraja Utara akan menyiapkan uang ganti rugi Rp 10 juta.
Selain di lokasi Rambu Solo, kebijakan serupa berlaku di tempat lain.
"Intinya yang sakit (PMK) akan disembelih bersyarat, tapi kita sudah siapkan uang ganti rugi," papar Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y