Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Buni Yani Dosen yang Dipenjara Setelah Ahok Dituding Penistaan Agama? Kabarnya Setelah Bebas

Buni Yani adalah mantan dosen pernah bersiteru dengan Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta.

Editor: Ansar
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Buni Yani. Mantan dosen dulu penjarakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok atas kasus penistaan agama. 

"Yang memotong itu, itu saya ingat 2019, itu tim cybernya Pak Prabowo. Itu dia yang memotong sebetulnya, yang memotong menjadi 30 detik itu," tutupnya.

 

Buni Yani saat diundang Refly Harun dalam Podcast di kanal Youtube Refly Harun
Buni Yani saat diundang Refly Harun dalam Podcast di kanal Youtube Refly Harun. Ungkap fakta terkait video Ahok pada kasus 2017 lalu./ Youtube Refly Harun/Tangkap Layar

Profil Buni Yani 

Buni Yani merupakan akademisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia lahir Lombok 16 Mei 1969.

Buni Yani mengawali pendidkan tingginya di Fakultas Sastra Inggris Udayana, Bali. Setelah itu, ia berhasil meraih gelar master dari Ohio University, Amerika Serikat (AS).

Ia mengambil gelar Doktoral sekaligus sebagai peneliti di Faculty of Social and Behavioral Sciences, Institute of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University.

Ia menyandang gelar Master of Arts dalam studi Asia Tenggara.

Sebelum terbang ke AS, Buni dikenal aktif sebagai jurnalis. Sejak 1996 hingga 1999, Buni bekerja sebagai wartawan untuk Australian Associated Press (AAP) dan sering menulis tentang isu-isu terkait Asia Tenggara.

Ketika di AS, pria yang tinggal di Depok, Jawa Barat, ini juga pernah menjadi jurnalis untuk Voice of America (VOA).

Buni bekerja sebagai dosen di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta, sejak 2004.

Namun ia segera mengundurkan diri seiring kasus yang menderanya mencuat. (tribunmanado.co.id/fra/fin)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ingat Buni Yani, Dosen yang Bikin Ahok Masuk Penjara? Mengaku Hidupnya Hancur, Kini Ungkap Fakta BTP

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved