Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Lima Pejabat Pemkot Makasar Bakal jadi Dewas BUMD, Siapa Mereka?

Lima pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar bakal diangkat menjadi dewan pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SIT Nurul Fikri
Ketua Pansel BUMD, Andi Siswanta Attas (kiri), Ketua Timsel BUMD, M Ansar (tengah) dak sekretaris Pansel, Nur Kamarul Zaman (kanan). Lima pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar bakal diangkat menjadi dewan pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar bakal diangkat menjadi dewan pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mereka ialah Sekretaris Daerah Makassar Muh Ansar sebagai Dewas Perumda Air Minum (PDAM).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Firman Pagarra sebagai Dewas PD Parkir Makassar Raya, Andi Siswanta Attas sebagai Dewas PD Pasar.

Selanjutnya, Zuhur Dg Ranca sebagai Dewas PD Terminal Makassar Metro dan Muhammad Roem Dewas PD Rumah Potong Hewan (RPH).

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Dewas BUMD, M Ansar mengatakan, lima pejabat Pemkot tersebut merupakan usulan dari Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Masing-masing perusda, kata Ansar harus ada perwakilan Pemkot Makassar.

"Jadi setiap Direksi ada masukan dari Bapak Wali Kota. Ada lima pejabat yang masuk di sini semua melewati psikotes,” terangnya.

Penunjukan pejabat atau perwakilan Pemkot Makassar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37 tahun 2018  tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

Lebih detail ada pada pasal 15, dimana anggota dewas dan anggota komisaris dapat terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Unsur lainnya, terdiri atas pejabat pemerintah pusat dan pejabat pemerintah daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik. 

Hanya saja, kelulusan internal Pemkot Makassar tersebut dipertanyakan beberapa peserta lelang.

Salah satunya mantan Anggota DPRD Makassar, Busrah Abdullah.

Busrah mengatakan, hasil pengumuman BUMD Makassar pada Selasa (5/7/2022) kemarin patut dipertanyakan.

Karena untuk posisi Dewas, masing-masing Perusda bertambah satu orang.

Padahal kata dia, saat pengumuman seleksi adminstrasi nama-nama tersebut tidak ada dalam hasil pengumuman.

"Misalkan di Dewas PDAM, waktu pengumuman seleksi administrasi cuma 15 nama, sekarang bertambah jadi 16 nama," katanya.Ia juga mempertanyakan posisi Sekda Makassar M Ansar sebagai Ketua Tim Seleksi (Timsel) yang ternyata lulus Dewas PDAM.

"Siapa yang menilai kalau begitu, masa wasit jadi pemain, ini kan aneh," bantahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved