Dapat PAW, Legislator PBB Sinjai Hasnah Siap Lakukan Proses Hukum
Hasnah meminta ke pihak Sekwan dan Pimpinan DPRD Sinjai agar tidak memeroses PAW tersebut.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
Terpisah DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sinjai menerima surat tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasnah pada Selasa, (5/7/2022).
Ketua DPC PBB Sinjai, Sainuddin mengatakan surat DPP PBB tentang PAW kepada Hasnah sudah diterima.
" Surat itu sudah kami kirim ke pimpinan DPRD Sinjai," kata Sainuddin.
Selain dikirim ke pimpinan DPRD Sinjai, ia juga menembuskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai.
Dalam surat itu juga memohon berkenaan Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai agar dapat memproses hal tersebut.
Dalam isi surat DPP menyebutkan bahwa Hasnah tidak tunduk dan patuh pada kebijakan partai sebagaimna tertuang dalam dam SK.PP/103/2021.