Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dapat PAW, Legislator PBB Sinjai Hasnah Siap Lakukan Proses Hukum

Hasnah meminta ke pihak Sekwan dan Pimpinan DPRD Sinjai agar tidak memeroses PAW tersebut.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Anggota DPRD Sinjai, Hasnah kena Pergantian Antar Waktu (PAW) 

Terpisah DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sinjai menerima surat tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasnah pada Selasa, (5/7/2022).

Ketua DPC PBB Sinjai, Sainuddin mengatakan surat DPP PBB tentang PAW kepada Hasnah sudah diterima.

" Surat itu sudah kami kirim ke pimpinan DPRD Sinjai," kata Sainuddin.

Selain dikirim ke pimpinan DPRD Sinjai, ia juga menembuskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai.

Dalam surat itu juga memohon berkenaan Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai agar dapat memproses hal tersebut.

Dalam isi surat DPP menyebutkan bahwa Hasnah tidak tunduk dan patuh pada kebijakan partai sebagaimna tertuang dalam dam SK.PP/103/2021.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved