Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Ibnu Khajar Bos ACT Gaji Rp100 Juta Sebulan Dituding Biayai Terorisme, Karier Melejit

Sosok Ibnu Khajar menjadi sorotan setelah ACT diduga biayai aksi teroris hingga melakukan pemotongan donasi 13,7 persen atau setara Rp71 miliar.

Editor: Ansar
Kolase Tribunnews.com
Rekam jejak Ibnu Khajar Presiden ACT. Sosok Ibnu Khajar menjadi sorotan setelah ACT diduga biayai aksi teroris hingga melakukan pemotongan donasi 13,7 persen atau setara Rp71 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Ibnu Khajar, Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT bergaji Rp 100 juta per bulan. 

Sosok Ibnu Khajar menjadi sorotan setelah ACT diduga biayai aksi teroris hingga melakukan pemotongan donasi 13,7 persen atau setara Rp71 miliar.

Lembaga filantropi yang dipimpin Presiden ACT tersebut kini menuai kontroversi hingga Ibnu Khaja 'sibuk' mengklarikasi tudingan-tudingan itu.

Lembaga amal tersebut dituding memberikan gaji fantastis hingga Rp 250 juta ke para petinggi serta fasilitas mewah.

ACT juga dituding ikut mendanai kegiatan terorisme

Menanggapi tudingan ini, Ibnu Khajar membenarkan bahwa lembaganya sempat memberikan gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden hingga Rp 250 juta per bulan.

Ia mengatakan besaran gaji tersebut diberikan pada awal tahun lalu tetapi tidak secara permanen.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," jelasnya.

Ibnu Khajar, Presiden ACT bergaji 100 juta per bulan yang kini disorot. (tribunnews)
Ibnu Khajar, Presiden ACT bergaji 100 juta per bulan yang kini disorot.

Hanya saja, jelas Ibnu, kebijakan gaji sebesar itu tidak bertahan lama lantaran besaran donasi yang masuk ke ACT menurun.

Sehingga, imbuhnya, pemotongan gaji pun diberlakukan tidak hanya kepada pimpinan tapi juga karyawan ACT.

Ia menjelaskan penurunan donasi terjadi pada September 2021.

"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," tandasnya.

Lebih lanjut, Ibnu yang saat ini menjabat sebagai presiden ACT mengaku tidak memperoleh gaji seperti yang diberitakan.

Dirinya mengatakan memperoleh gaji tidak lebih dari Rp 100 juta.

Menurutnya, gaji sebesar itu cukup untuk memimpin lembaga ACT.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved