PSM Makassar
PSM Hadapi 3 Kompetisi, Pengamat Sepak Bola Syamsuddin Umar Beri 5 Catatan Pembenahan
Pengamat sepak bola, Syamsuddin Umar memiliki lima catatan untuk dibenahi PSM Makassar. Mulai dari PSM Makassar harus mengendalikan permainan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Dalam memainkan bola, ketika menang bola, kita juga harus mengatur ritme ketika kehilangan bola," sebut pelatih yang bawa PSM juara Liga Indonesia 1999-2000.
Ketiga, kata dia, konsentrasi, fokus dan timing. Ini yang kadang hilang ketika bermain.
"Di menit awal tidak ada konsentrasi untuk mengendalikan permainan, itu yang terjadi sehingga bisa kebobolan," ucap Syamsuddin Umar.
Keempat, crossing pemain PSM juga masih harus dibenahi.
Eks asisten Pelatih Timnas Indonesia ini menjelaskan, crossing itu bagaimana bola bisa sampai ke rekan setim, timingnya dalam mencari daerah tepat.
Sejauh ini, ia lihat, pemain PSM sekadar angkat bola, lalu berebut atau berduel.
Jika menang duel dan dapat sudah dikatakan bagus.
Padahal, bola crossing itu harus didesain betul-betul. Bagaimana pemain berlari lalu mendapatkan bola.
"Bola crossing itu jangan kita terlebih dahulu sampai di daerah, baru bola datang, itu pasti offside. Harus ada timing ketemu bola. Ini harus dilatih terus. Itu dijadikan pekerjaan untuk membenahi," jelas Syamsuddin Umar.
Kelima, terkait emosional pemain. Terkadang para pemain PSM tak bisa mengontrol emosi ketika keputusan wasit banyak merugikan PSM.
Menurut Syamsuddin Umar, pemain harus tetap berpikir jernih.
Jangan selalu berpikir akan dicurangi, sebab pasti emosi terus.
"Jadi positiflah, tenang dan mengendalikan diri. Tapi kalau selalu punya asumsi bahwa kita dicurangi, pasti di lapangan akan selalu terjadi benturan," tuturnya.
Syamsuddin Umar percaya, jika ini dibenahi, PSM lebih menjanjikan di kompetisi musim mendatang.
"Kalau ini dibenahi ke depan, akan memberikan suatu kontribusi dan harapan yang tidak pernah di dapatkan sebelumnya. Saya senang melihat semangat, pantang menyerahnya," pungkas mantan Kadispora Sulsel ini. (*)