Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Bulukumba Buat Sistem Absensi Digital, ASN Minta Pembayaran Tukin Tak Ditunda-tunda

Dilain sisi, kebijakan pemerintah daerah yang ingin ASN bekerja maksimal, sebaiknya juga tidak melupakan hak-hak para pegawai.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
DOK PRIBADI
Ilustrasi- ASN Bulukumba Minta Pembayaran Tukin Tak Ditunda-tunda 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemkab Bulukumba, terus berupaya meningkatkan kinerja ASN.

Salah satunya dengan membuat sistem absensi secara digital menggunakan aplikasi.

Namun, peningkatan kinerja ASN oleh Pemkab Bulukumba, diharap jalan berbarengan dengan kesejahteraan ASN.

Salah satu ASN lingkup Pemkab Bulukumba yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengapresiasi penerapan aplikasi tersebut.

Ia berharap aplikasi itu seharusnya mengakomodir semua ASN termasuk bagi pengguna hp bukan Android.

Dilain sisi, kebijakan pemerintah daerah yang ingin ASN bekerja maksimal, sebaiknya juga tidak melupakan hak-hak para pegawai.

Salah satunya tunjangan kinerja (Tukin) ASN yang sampai saat ini masih belum dibayarkan.

Olehnya itu, ia berharap Pemda memperhatikan hal itu.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba, Andi Irma Damayanti, yang dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022), menjelaskan, tertundanya pembayaran tukin sejumlah ASN lantaran SKP dari ASN terkait yang belum selesai.

"Jadi persoalanya itu karena SKP dari ASN-nya yang belum mereka selesaikan," kata Andi Irma.

"Karena sudah ada beberapa ASN yang terima tunjangan hingga April," jelasnya.

Andi Irma menegaskan bahwa terhambatnya pembayaran Tukin ASN bukan soal keterbatasan anggaran.

"Tukin ASN sudah ada pos anggarannya jadi ASN tidak perlu khawatir soal itu," pungkasnya.

Sebelumnya, absensi digital mulai diterapkan di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Banyaknya ASN yang tidak disiplin, menjadi latar belakang diberlakukannya absen digital ini.

Pemkab Bulukumba mulai mengujicobakan penerapan absen yang berbasis aplikasi yang dinamakan aplikasi Dikerja.

Aplikasi Dikerja ini sudah tersedia dan bisa langsung di-download di Google Play Store.

Aplikasi ini wajib dimiliki oleh setiap ASN lingkup Pemkab Bulukumba. (TribunBulukumba.com)

 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved