Densus 88 Bertindak Setelah PPATK Sebut ACT Biayai Teroris, Presiden Ibnu Khajar Akui Benar
Anggaran organisasi kemanusiaan ACT tersebut diduga mengalir untuk biayai terorisme. Presiden ACT Ibnu Khajar pun memberi pengakuan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Densus 88 turun tangan setelah adanya dugaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengucurkan anggaran untuk aksi terorisme.
Anggaran organisasi kemanusiaan ACT tersebut diduga mengalir untuk biayai terorisme. Presiden ACT Ibnu Khajar pun memberi pengakuan.
Hal itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mmengatakan, pihaknya masih mendalami temuan PPATK tersebut.
Aswin Siregar mengatakan, kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.
"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Namun begitu, Aswin masih tidak bisa merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT.
Kasus ini pun masih dalam penanganan internal Densus 88.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan. Polri pun turun tangan mendalami kasus tersebut.
Diketahui, lembaga amal ACT menjadi pembicaraan seusai tagar Jangan Percaya ACT trending sosial media Twitter pada Minggu (3/7/2022) lalu.
Banyak warganet yang mencurigai penyelewengan amal di lembaga ACT.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Terindikasi Dana Dipakai Kepentingan Pribadi Hingga Aktivitas Terlarang