Daftar 25 Masjid/Lapangan di Makassar Gelar Iduladha Sabtu 9 Juli 2022
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan Maklumat-02/DP.P.XXI/VII/2022 tentang lebaran IdulAdha 1443 Hijriah.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 25 masjid/lapangan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menggelar salat IdulAdha pada Sabtu (9/7/2022).
Masjid/lapangan ini bertebaran di sejumlah kecamatan di Kota Makassar.
Penetapan Hari Raya IdulAdha 1443 Hijrah/2022 Masehi berbeda.
Pimpinan Muhammadiyah tetapkan 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah atau Hari Raya IdulAdha jatuh Sabtu (9/7/2022). Sementara pemerintah menetapkan pada Minggu (10/7/2022).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan Maklumat-02/DP.P.XXI/VII/2022 tentang lebaran IdulAdha 1443 Hijriah.
Maklumat ini ditandatangani Ketua MUI Sulsel, Prof KH Najamuddin dan Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry tertanggal, Senin (4/3/2022).
Ada enam poin disampaikan, berikut bunyi maklumat tersebut.
Dengan Rahmat Allah SWT serta salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, Dewan Pimpinan Wilayah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa hal dibawah ini:
1. Berdasarkan keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 jatuh pada tanggal 1 Juli 2022, maka hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022.
2. Ada pun Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal 1 Dzulhijah pada tanggal 30 Juni 2022, selain itu Pemerintah Arab Saudi juga memutuskan hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 adalah Hari Wuquf, sehingga Lebaran Idul Adha di Arab Saudi jatuh pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022.
3. Dua versi IdulAdha di atas merupakan ijtihad dari lembaga yang memiliki otoritas dan kompetensi dalam bidang falakiyah dalam menetapkan hilal bulan Qamariyah, baik melalui metode rukyah ataupun metode hisab.
Selain dua metode tersebut, hal yang memungkinkan terjadinya perbedaan, karena perbedaan letak geografis satu negara yang menyebabkan terjadinya derajat ketinggian hilal yang berbeda-beda.
4. Mengingat kedaulatan suatu negara dalam menetapkan awal bulan Qamariyah serta perbedaan metode dalam dua pendekatan yakni rukyah dan hisab didasari pada Al-Qur’an dan Hadis serta ijtihad para ulama, maka semua pendekatan tersebut mengandung kebenaran.
Oleh karena itu, tidak pantas menyalahkan antara satu dengan yang lainnya. Umat Islam disilakan memilih sesuai dengan keyakinannya. Pilihan itu adalah rahmat bagi umat.
5. Konsekuensi perbedaan lebaran juga berdampak pada perbedaan pandangan tentang puasa sunah pada tanggal 9 Dzulhijjah.