Hari Bhayangkara
33 Kasus Narkoba di Bulukumba Diungkap Polisi, Satu Perempuan Berstatus Bandar
Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar Siatta, mengungkapkan, bahwa dari 33 kasus yang diungkap terdapat 40 pelaku yang ditangkap.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Perayaan HUT ke 76 Bhayangkara di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, dirangkaikan dengan jumpa pers kasus narkoba, Selasa (5/7/2022).
Kasus tersebut diungkap terhitung sejak Januari hingga 5 Juli 2022.
Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar Siatta, mengungkapkan, bahwa dari 33 kasus yang diungkap terdapat 40 pelaku yang ditangkap.
Semua kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Bulukumba itu merupakan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan total barang bukti 100,4 gram.
Kompol Umar, mengatakan, kejahatan narkoba tidak hanya melibatkan laki-laki dan orang dewasa.
Namun juga terdapat perempuan dan anak-anak sebagai pelaku.
"Dari semua yang ditangkap ada 4 orang perempuan dan 3 orang anak di bawah umur," bebernya.
Bahkan salah satu pelaku perempuan adalah bandar.
Dan pada saat penangkapannya, ditemukan barang bukti sabu seberat 8 gram.
Sementara untuk tiga pelaku yang masih anak di bawah umur diduga sebagai kurir narkoba.
Sayangnya, Polres Bulukumba sampai saat ini belum berhasil memutuskan mata rantai penyaluran narkoba atau minimal mengungkap bandar besarnya.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa, mengatakan, pihaknya telah mengetahui siapa bandar narkoba.
Namun bandar itu sudah melarikan diri.
"Bandarnya sudah kita ketahui tapi sudah meninggalkan rumahnya. Saat ini kami sementara melakukan pengejaran," jelasnya. (*)