Idul Adha 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Juli, Kemenag Sulsel: Mari Hargai Perbedaan
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama telah menetapkan hari raya Idul Adha pada Minggu (10/7/2022).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Adha, Minggu (10/7/2022).
Ketetapan ini diambil setelah Kemenag menggelar sidang isbat awal Zulhijah, Rabu (29/6/2022).
"Pemerintah telah tetapkan, tapi sebagian umat islam sudah menyelenggarakan Idul Adha di 9 Juli," ujar Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H Khaeroni, Jumat (1/7/2022).
Berbeda dengan pemerintah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Adha, Sabtu (29/6/2022).
Penentuan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelas Tarijh dan Tajdid.
H Khaeroni pun menghimbau, agar umat muslim tetap menjaga kerukunan.
Sebab, umat muslim memiliki niat sama meskipun waktu berbeda
"Mari menghargai perbedaan itu," kata Kakanwil Kemenag Sulsel.
"Syukur-syukur yang mendahului salat Idul Adha bisa kurbannya di hari minggu," lanjutnya.
Dalam menentukan awal bulan, pemerintah biasanya menggunakan metode rukyatul hilal.
Metode ini dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap posisi bulan dan matahari terhadap bumi.
Biasanya dilakukan pada akhir bulan yaitu tanggal 29 atau 30.
Sedangkan, PP Muhammadiyah menggunakan metode hisab.
Hisab merupakan metode perhitungan secara matematis dan astronomis dalam menentukan posisi bulan.
Ini dilakukan untuk menentukan awal bulan pada kalender Hijriyah.
Meskipun tidak terlihat dengan mata telanjang, metode ini meyakini adanya hilal dengan kriteria tertentu. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz