Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dapat Hibah Dari Pemprov Sulsel, Danny Pomanto Paparkan Rencananya

Danny berharap perluasan atau pembukaan sungai ini bisa mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
Humas Pemprov Sulsel
Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyidi (kanan) dan Kepala BPKAD Makassar Muhammad Dakhlan saat penyerahan simbolis bantuan keuangan daerah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Nilainya capai Rp10 miliar. Bantuan tersebut diterima pada Rabu (29/6/2022) lalu.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, hibah tersebut diberikan untuk mendukung pembukaan jalan pesisir sungai Tallo.

"Kebetulan di situ kita memang punya di tata ruang, jadi di masa pemerintahan saya ingin membuka, bukan hanya sea front tapi juga river front," ucap Danny saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (1/7/2022).

Danny mengaku baru kali pertama mendapat bantuan hibah keuangan dari Pemprov Sulsel.

Ia akan memaksimalkan anggaran tersebut sesuai peruntukannya.

"Tidak apa-apa (baru dapat bantuan), itu bentuk kerja sama yang bagus. Karena sungai urusan bersama memang," jelasnya.

Selain itu, Danny berharap perluasan atau pembukaan sungai ini bisa mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Dakhlan menyampaikan, bantuan Rp10 miliar tersebut diperlukan untuk pembukaan sungai Tallo dan pencegahan stunting.

"Selanjutnya kami akan rapat dengan OPD terkait peruntukannya, kalau sungai masuk di PU, stunting di Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB," terangnya.

Dalam surat penyerahan hibah tersebut tidak disebutkan rincian anggaran untuk kedua program tersebut.

Hanya saja pencairan anggarannya dilalukan bertahap atau dibagi dua, tahap pertama sebesar 50 persen.

Tahap kedua baru bisa dicairkan setelah progres tahap pertama berjalan 70 persen.

"Tahap kedua sebesar 50 persen dilaksanakan selambatnya 15 hari kerja setelah pelaporan penyerapan anggaran penggunaan tahap satu minimal 70 persen," paparnya.

Diketahui, SK bantuan keuangan tahun anggaran 2022 itu diserahkan oleh Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid kepada Pemerintah Kota Makassar diwakili oleh Kepala BPKAD Kota Makassar Muhammad Dakhlan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved