21 Personel Polres Sidrap Naik Pangkat di HUT Ke-76 Bhayangkara
Dalam upacara Korps Raport kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Sebanyak 21 personel Polres Sidrap mendapat kenaikan pangkat di puncak HUT ke-76 Bhayangkara.
Ditandai dengan tradisi penyiraman air kembang bagi personel yang naik pangkat.
Dalam upacara Korps Raport kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo.
Dihadiri oleh Wakapolres Kompol H Muhtar dan para PJU Polres Sidrap.
Berlangsung di lapangan upacara Mapolres Sidrap Jalan Bau Massepe Nomor 01 Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Jumat (1/7/2022)
HUT ke-76 Bhayangkara menjadi momentum dan membahagiakan bagi 21 personel Polres Sidrap.
Mereka naik pangkat setingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat periode 1 Juli 2022 Personel Jajaran Polres Sidrap terdiri dari 1 orang Perwira berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Kep/765/VI/2022 dan 20 orang Bintara berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel No. Kep/461/VI/2022.
Masing-masing personel yang naik pangkat, dari IPDA ke IPTU sebanyak 1 orang, AIPDA ke AIPTU sebanyak 1 orang, dari BRIPKA ke AIPDA 7 orang, BRIGPOL ke BRIPKA 2 orang dan dari BRIPDA ke BRIPTU 10 orang.
Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo mengatakan pangkat merupakan salah satu identitas atau jatidiri anggota Polri.
Menurutnya, setiap tindakan dan ucapan harus dapat dipertangungjawabkan sebagai konsekuensi dari peningkatan status sosial.
"Peran dan fungsi seorang anggota Polri harus diimbangi dengan meningkatnya status kepangkatan dan tanggungjawab yang semakin besar,"ucapnya.
Dikatakan, upacara laporan kenaikan pangkat Perwira dan Bintara Polres Sidrap bukanlah suatu hadiah yang dapat diperoleh dengan sendirinya.
Akan tetapi kenaikan pangkat ini diberikan melalui proses seleksi. Yakni penyelenggaraan administrasi.
Kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan melalui sidang DPK.