Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Parepare

Alhamdulillah! 3.610 ASN Parepare Akan Terima Gaji 13 Sebelum Iduladha

Sebanyak 3.610 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare akan terima gaji 13 sebelum Iduladha 2022.

Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
M YAUMIL/ TRIBUN TIMUR
Kepala Badan Keungangan Daerah Kota Parepare, Jamaluddin Achmad. Ia mengatakan sebanyak 3.610 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare akan terima gaji 13 sebelum Iduladha 2022.   

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Sebanyak 3.610 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare akan terima gaji 13 sebelum Iduladha 2022.

Secara umum, gaji ke 13 merupakan hak dari aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan

Kepala Badan Keungangan Daerah Kota Parepare, Jamaluddin Achmad menginformasikan setiap SKPD untuk pengajuan.

"Kita sudah komunikasi ke semua bendahara SKPD agar segera memasukkan permohonannya," katanya kepada tribun timur, Kamis (30/6/2022) siang.

Pengajuan paling lambat 1 Juni agar lebih cepat pencairan.

"Dari kami itu paling lambat, 5 Juni 2022 semua ASN sudah menikmati gaji 13," ujarnya.

Pencairan gaji 13 ASN di Kota Parepare ditargetkan sebelum Iduladha.

"Insyaallah sebelum lebaran sudah cair ke masing-masing penerima," imbuhnya.

Diketahui, anggaran sebesar Rp 16 miliar sudah disiapkan untuk membayar gaji 13 ASN Parepare.

Gaji 13 merupakan belanja rutin yang telah dianggarkan APBD Kota Parepare.

"Untuk pembayaran gaji 13 ini sudah kita anggarkan, dan tahun ini sekitar Rp 16 miliar," katanya. 

Besaran gaji 13 sama dengan satu bulan gaji ASN.

Dikutip dari kompas.com, gaji pokok PNS 2022 per golongan antara lain:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved