Taufan Pawe: Ketum Airlangga Hartarto Beri Saya Support Besarkan Golkar Sulsel
Kedatangan Ketua DPD I Golkar Sulsel itu untuk melaporkan isu musdalub terhadap kepengurusan DPD I Golkar Sulsel yang berkembang
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Doktor ilmu hukum itu datang melaporkan isu-isu kekinian yang berkembang.
Taufan mengatakan ia membahas perekonomian nasional dan daerah, stabilitas politik, liga Beringin U-23 se-Sulsel.
Hasil musyawarah daerah X Golkar Sulsel 2020 digugat di Mahkamah Partai Golkar.
Pokok permohonan, yaitu permohonan penyelesaian perselisihan hasil Musda X Golkar Sulsel 2020 lalu.
Kuasa hukum penggugat Syahrir Cakkari menilai ada cacat substansi dan catat formil dalam gelaran musda tersebut.
“Secara umum permohonan berisi catatnya substansi musda itu. Ada catat substansi maupun cacat formil dari musda sehingga ketua terpilih harus didiskualisi atau dibatalkan, kemudian dilakukan musda ulang,” kata Cakkari.
Cakkari menambahkan, mereka awalnya mengajukan keberatan atas hasil musda kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada November 2020 lalu.
Setelah menunggu beberapa waktu, permohonan keberatan Syahrir Cs tidak mendapatkan respon dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
“Kami sudah ajukan surat keberatan kepada ketua umum Golkar. Namun tidak sampai waktu ditentukan, tidak dapat respon dari ketua umum,” ujar Cakkari.
Sesuai ketentuan jika tidak dapat respon, maka kita daftarkan permohonan kepada DPP Golkar,” katanya.
“Sampai sekarang belum diproses oleh Mahkamah Partai. Kita susun permohonan pada Maret 2022.”
"Kita minta kepada Mahkamah Partai segera sidang, segera proses pemohonan, ini sudah terlalu lama, dan cenderung merugikan pemohonan dan tidak dapat kepastian hukum,” katanya.