Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abdul Hayat Gani Kini Jadi Plh Gubernur Sulsel, Ada Apa dan ke Mana Andi Sudirman Sulaiman?

Pemangku jabatan Gubernur Sulsel untuk sementara waktu berganti dari Andi Sudirman Sulaiman ke Abdul Hayat Gani.

Editor: Edi Sumardi
DOK HUMAS SETDA PROVINSI SULSEL DAN DOK PRIBADI
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Sekda Provinsi atau Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani (kiri dan kanan). Abdul Hayat Gani kini menjabat Plh Gubernur Sulsel mulai, Ahad atau Minggu (26/6/2022) hingga 2 pekan ke depan. 

* Sekda jabat Plh Gubernur Sulsel mulai 26 Juni 2022

* Kanwil Kemenag Sulsel tak tahu soal jalur haji digunakan Andi Sudirman Sulaiman

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan ( Sulsel ) untuk sementara waktu Abdul Hayat Gani, Sekda Sulsel pada saat ini.

Itu berlaku mulai, Ahad atau Minggu (26/6/2022) hingga sekitar 2 pekan ke depan.

Pemangku jabatan Gubernur Sulsel untuk sementara waktu berganti dari Andi Sudirman Sulaiman ke Abdul Hayat Gani.

Kenapa hal ini bisa terjadi?

Penyebabnya adalah Andi Sudirman Sulaiman cuti selama sekitar 2 pekan.

Dia cuti untuk menunaikan ibadah haji bersama keluarga.

Gubernur Sulsel Naik Haji, Komisi A Harap Pelayanan Pemerintahan Sulsel Tetap Berjalan

Rangkaian perjalanannya untuk menunaikan Rukun Islam kelima itu telah dimulai Ahad kemarin dan dipastikan baru selesai atau bisa kembali ke Tanah Air setelah, Ahad (10/7/2022).

Selama Andi Sudirman Sulaiman berada di Tanah Suci, pemerintahan dikendalikan Sekda.

Abdul Hayat Gani pun diangkat menjadi Pelaksana Harian atau Plh Gubernur Sulsel.

Andai Sulsel memiliki wakil gubernur, maka pengganti sementara Andi Sudirman Sulaiman adalah wakilnya.

Namun hingga akhir periode, dia tak bakal memiliki pendamping di pemerintahan.

Naik haji lewat jalur mana?

Andi Sudirman Sulaiman naik haji saat baru 3 bulan menjabat Gubernur Sulsel.

Belum diketahui, berapa lama dia harus menunggu agar bisa ke Tanah Suci bersama dengan Naoemi Octarina.

Di Sulsel, antrean haji reguler bisa mencapai 40-an tahun.

Saat orang nomor 1 di Pemprov Sulsel itu akan naik haji, Tribun-Timur.com mencoba bertanya soal jalur digunakan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel.

Namun, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengaku tidak mengetahui terkait keberangkatan Andi Sudirman Sulaiman ke Tanah Suci.

Andi Sudirman Sulaiman, kata dia, tidak tercatat di pemberangkatan JCH reguler pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar.

"Kami tidak tahu juga tentang keberangkatan haji pak Gubernur. Tidak ada di pemberangkatan reguler," kata Ikbal Ismail saat dihubungi jurnalis Tribun-Timur.com, Wahyudin Tamrin, Jumat (24/6/2022).

Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar itu juga tidak ingin menjelaskan lebih jauh terkait keberangkatan haji Andi Sudirman Sulaiman.

"Silakan tanya langsung saja sama Pak Gubernur," kata Ikbal Ismail.

Jalur ibadah haji

Di Indonesia, ada 3 jalur untuk naik haji, yakni jalur reguler, jalur khusus atau haji plus, dan jalur nonkuota.

Bagi yang memilih jalur reguler, harus antre puluhan tahun untuk bisa menunaikan haji.

Sementara, bagi yang ingin naik haji melalui jalur khusus atau haji plus tak perlu antre lama.

Antrenya cukup setahun atau lebih dan perjalanan hajinya juga lebih singkat dibanding jalur reguler, namun harus membayar ratusan juta rupiah.

Pelayanan didapatkan jamaah haji khusus juga lebih istimewa, nginapnya di hotel berbintang.

Bagi jamaah haji jalur nonkuota, keberangkatannya menggunakan jalur sisa-sisa pengelolaan haji mandiri yang dilakukan individu dan kelompok agama sebelum diambil alih pemerintah dan disisi lain peluang bisnis travel haji.

Pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah haji, terdiri atas 92.825 jamaah kuota haji reguler dan 7.226 jamaah kuota haji khusus.

Nah, di jalur haji khusus itu, kini ada istilah haji furoda, yaitu jalur haji khusus mandiri yang didapatkan visanya dari Pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia.

Mitra tersebut, yaitu agen travel yang memiliki izin khusus.

Terkait biaya perjalanan haji furoda, Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Farid Al Jawi mengatakan, tarif haji furoda mencapai ratusan juta.

Saat ini, minimal sekira Rp 250 juta.

Menurutnya harga tersebut didesain karena tidak harus mengantre.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved