Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Sulsel Naik Haji, Komisi A Harap Pelayanan Pemerintahan Sulsel Tetap Berjalan

Informasi yang dihimpun, Andi Sudirman akan meninggalkan Sulsel pada Senin (27/6/2022), lalu ke Jeddah Rabu 29 Juli 2022, dan balik ke Indonesia Sabtu

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle meminta edaran wajib vaksinasi booster kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel ditinjau ulang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akan menunaikan ibadah haji selama 25 hari di tanah suci Mekkah.

Informasi yang dihimpun, Andi Sudirman akan meninggalkan Sulsel pada Senin (27/6/2022), lalu ke Jeddah Rabu 29 Juli 2022, dan balik ke Indonesia Sabtu 23 Juli 2022.

Tiga hari jelang pergi, Andi Sudirman hadir rapat paripurna DPRD Sulsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Kamis (23/7/2022).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif didampingi Ni'matullah dan Muzayyin Arif.

Ketua Komisi A Selle KS Dalle berharap pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik selama Andi Sudirman di luar negeri.

"Kita doakan pak gubernur bisa menunaikan ibadah haji dengan lancar, jadi haji mabrur, tetapi kita harap roda pemerintahan tetap jalan dengan normal," kata Selle Kamis (23/6/2022).

Selle mengatakan meskipun Andi Sudirman secara fisik tidak ada di Indonesia, namun pelayanan publik harus tetap berjalan.

Ia mencontohkan tanda-tanda sekarang sudah bisa pakai elektronik.


Ia berharap Andi Sudirman bisa mempersiapkan segala sesuatu urusan pemerintahan sebelum berangkat.


Legislator Demokrat itu mengungkapkan, ada beberapa agenda strategis pemerintahan ke depan.


"Pertama ini tadi penyerahan untuk perhitungan APBD, yang lalu LKPJ kan, lalu kemudian masuk KUPA, Kebijakan Perubahan Anggaran 2022, lalu masuk ke PPAS semua itu butuh komunikasi," kata Selle.


Menurutnya, ada batas waktu yang ditetapkan oleh kemendagri untuk agenda pemerintahan tersebut.


Bulan Juli paling lambat pertengahan juli itu sudah masuk Kupa.


"LKPJ/RKPD harus final, sekarang lagi diasistensi oleh kemendagri seterus begitu sampai Agustus, sampai September anggaran pokok 2022, tapi kita doakan pak gub, kemarin itu dibahas di rapim, jangan dipersoalkan," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved