Headline Tribun Timur
16 Hari, 402 Orang Ditangkap karena Narkoba di Sulsel
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menggelar Operasi Antik Lipu 2022. Operasi dimulai 9 Juni dan berakhir 28 Juni..
Tujuannya meminta dukungan pemberantasan narkoba di wilayah Sidrap sekaligus menyalurkan bantuan.
Setelah itu, Kombes Dodi memimpin apel pasukan lalu bergegas ke rumah terduga pengedar sabu di Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang.
Di tempat ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku, AT dan AW.
Keduanya langsung di tes urine di lokasi penangkapan dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan senjata tajam seperti samurai, parang dan tombak.
Tidak ada barang bukti narkoba ditemukan di lokasi penangkapan AT dan AW.
Namun ditemukan pipet diduga alat isap bong dan saset diduga bekas sabu yang ditemukan di kandang ayam belakang rumah.
Penggerebekan di Makassar
Pada waktu yang sama dengan penggerebekan sejumlah lokasi di Sidrap, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sulsel dan BNNP menggerebek rumah terduga pengedar narkoba berinisial RMT (34), di Jl Tinumbu, Kota Makassar.
Selain menangkap RMT, dalam penggerebekan itu juga disita barang bukti empat saset diduga berisi sabu seberat 2,87 gram dan uang tunai Rp 930 ribu.
Selain itu, ditemukan satu kotak tempat sabu, satu pipet dan tiga sendok diduga untuk alat isap.
Begitu juga penggerebekan di Kampung Capoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap tiga terduga pengedar berinisial TJD (44), ARD (23) dan ALW (30).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti satu kaleng putih berisi 1.056 butir obat daftar G (terlarang), satu kantong plastik hitam yang berisi 64 butir obat daftar G. Total keseluruhan obat terlarang itu, sebanyak 1.120 butir.
Selain di Sidrap, Parepare, Pinrang dan Makassar, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, operasi yang sama juga digelar di beberapa kabupaten lainnya.
Dalam operasi tahunan ini, lanjutnya, tim telah memetakan zonasi rawan peredaran narkoba.
Zona Selatan Sulsel meliputi Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba. Zona Makassar Raya meliputi Kota Makassar, Gowa dan Maros.
Zona Parepare meliputi Sidrap, Parepare dan Pinrang. Zona Palopo meliputi Luwu Raya, Luwu Utara, dan Timur serta sekitarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Narkibaa260620.jpg)