Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika ada Barang Bawaan Jamaah Calon Haji yang Disita, PPIH Makassar Akan Salurkan ke Panti Asuhan

Jika ditemukan barang yang tidak boleh dibawa, maka pihak PPIH berhak menyita barang tersebut.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Proses Pemeriksaan Barang Bawaan Jamaah menggunakan X-Ray di Aula Mina. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jamaah Calon Haji (JCH) membawa beragam persiapan menuju tanah suci.

Mulai dari pakaian, peralatan hingga bahan makanan.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pun telah menetapkan aturan terkait barang bawaan.

Setiap kloter pun dilakukan pemeriksaan barang dengan mekanisme yang sama.

Saat ini, JCH Kloter 10 juga melakukan pemeriksaan koper menggunakan X-Ray pada Sabtu (25/6/2022) di Aula Mina.

Jika ditemukan barang yang tidak boleh dibawa, maka pihak PPIH berhak menyita barang tersebut.

Sekretaris PPIH Makassar Ikbal Ismail menyampaikan barang ataupun makanan sitaan dikembalikan kepada petugas daerah.

"Kalau petugas daerahnya masih ada, kita kembalikan ke petugas daerah," kata Ikbal Ismail

"Nanti mereka yang urus untuk berikutnya," lanjutnya

Selain itu, PPIH Makassar juga telah bekerjasama dengan panti asuhan.

Sebagian barang sitaan bisa disalurkan ke panti asuhan agar menjadi berkah bagi jamaah

"Saat petugas daerahnya sudah balik, maka kita kumpul dan sumbangkan ke panti asuhan," ujar Ikbal Ismail

"Setiap tahun kami sumbangkan," lanjutnya.

Kini, JCH Kloter 10 akan berangkat menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pada Sabtu (25/6/2022) pukul 13.35 Wita

Jamaah akan berangkat menggunakan pesawat Garuda Airlines dengan nomor penerbangan 1110.


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved