Unismuh Makassar Paparkan Rencana Pembukaan Prodi S1 Ilmu Hukum di LLDikti Wilayah IX
Ketika nantinya diresmikan, Unismuh juga disarankan membuka prodi Ilmu Hukum Scyber dan Hukum Kesehatan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memaparkan rencana pembukaan prodi S1 Ilmu Hukum di hadapan Kepala LLDikti Wilayah IX Sultanbatara, Drs Andi Lukman MSi, Kamis (23/6/2022).
Pemaparan ini digelar di Kantor LLDikti IX, Jl Bung Tamalanrea Makassar.
Tim pemaparan pembukaan S1 Ilmu Hukum Unismuh Makassar dipimpin Pelaksana Harian (PLH) Rektor Dr H Abd Rakhim Nanda ST MT IPM.
Ia didampingi Wakil Rektor II Unismuh Dr H Andi Sukri Syamsuri MHum, Ketua Bapepan dan IT Dr Khaeruddin SPd MPd serta sejumlah dosen.
Kepala LLDIKTI IX Sultanbatara, Drs Andi Lukman menegaskan Unismuh Makassar telah menunggu rencana pembukaan prodi Ilmu hukum selama 32 tahun.
"Sekarang, peluang dan kesempatan telah dibuka pemerintah. Jadi, silahkan persiapkan syarat administrasi," kata Drs Andi Lukman.
"Terutama sumber daya dosen yang tidak boleh terdaftar atau diklaim oleh perguruan tinggi lain," lanjutnya.
Selama ini, pembukaan prodi Ilmu Hukum masuk kategori moratorium atau penundaan.
Dengan dibukanya kesempatan ini, Drs Andi Lukman mengingatkan Unismuh 2 hal penting.
"Membuka prodi baru harus memperhatikan dua hal. Harus ada mahasiswa yang jadi peminat dan alumni yang dicetak juga jelas lapangan kerjanya," kata Drs Andi Lukman.
"Jangan membuka prodi baru kemudian hanya mencetak para sarjana pengangguran yang menjadi beban bagi masyarakat," lanjutnya.
Ketika nantinya diresmikan, Unismuh juga disarankan membuka prodi Ilmu Hukum Scyber dan Hukum Kesehatan.
Sebab, prodi tersebut dirasa sangat dibutuhkan masyarakat.
Sebelum rekomendasi diberikan, pihak LLDIKTI IX akan melakukan verifikasi fisik.
Verifikasi ini bertujuan melihat langsung syarat administrasi sesuai dengan yang terlampir di proposal.
Kini, Unismuh telah bersiap memenuhi segala persyaratan administrasi.