Haji 2022
PPIH Kenalkan Layanan Jasa Pendorong Kursi Roda Bagi JCH di Masjidil Haram
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia Akhmad Fauzin menginformasikan layanan pendorong kursi roda di Masjidil Haram.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jamaah Calon Haji (JCH) terus diberikan pelayanan maksimal kala menjalani ibadah.
Kali ini, Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia Akhmad Fauzin menginformasikan, ada layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram.
Layanan ini bisa dimanfaatkan jamaah saat tawaf dan sai.
“Ada layanan jasa resmi pendorongan kirsi roda di Masjidil Haram," kata Fauzin via rilis, Jumat (24/6/2022).
Jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal bisa digunakan jamaah haji Indonesia. Yakni Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.
Waktu layanan pun diatur dari sore setelah waktu Asar sampai malam.
“Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas,” kata Fauzin.
“Jamaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” sambung Fauzin.
Fauzin menjelaskan, bahwa di tempat layanan kursi roda tersebut, ada PPIH Indonesia sektor khusus masjdil haram bersiap 24 jam untuk melayani jamaah.
Mereka akan memfasilitasi dan mendata para JCH.
Selanjutnya, menghubungkan jamaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram.
“Kisaran harga layanan kursi roda itu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” ujad Fauzin.
Ia berharap JCH bisa mendapat layanan terbaik. Sehingga bisa menjalani ibadah secara maksimal pula. (*)