Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gelar Munas VI di Hotel Four Points, AAI Ingin Satukan Semua Asosiasi Advokat

Dari diselenggarakannya Munas tersebut, diharapkan ke depannya AAI dapat menyatukan asosisasi advokat di Indonesia yang sekarang terbagi.

Editor: Ina Maharani
Tribun/Diwan
Pembukaan Munas AAI di Hotel FOur Points by Sheraton, Makassar, Jumat (24/6/2022) 

Makassar, Tribun - Asosiasi Advokat Indonesia menggelar Musyawarah Nasional VI

Acara digelar selama tiga hari, 24 -26 Juni 2022 di Hotel Fourpoint, Jl Andi Djemma Makassar.

Munas VI AAI dibuka Jumat (24/6) oleh Ketua Umum AAI Muhammad Ismak SH MH

Ditemui Tribun Timur dalam kesempatan tersebut Muhammad Ismak mengatakan munas yang digelar di Makassar ini merupakan kegiatan yang tertunda.

“Seharusnya Februari lalu di Bandung. Tapi karena kondisi pandemi saat itu, sehingga tidak dapat dilaksanakan di Bandung dan akhirnya Makassar ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan Munas,” ujarnya.

Pemilihan ketua periode 2022-2027 menjadi salah satu agenda Munas VI AAI ini. 

Ketua DPC AAI Makassar Hasan Usman SH MH mengatakan, Sampai dengan hari pertama penyelenggaraa hanya ada satu calon ketua. 

“Sampai saat ini calon ketua hanya satu, yakni Arman Hanis dari Jakarta,” ujar Hasan Usman.

Sementara Muhammad Ismak menyatakan dirinya tidak akan mencalonkan kembali.

“Sudah cukup masa kepemimpinan saya tujuh tahun, waktunya generasi muda yang memimpin AAI dengan pemikiran-pemikiran mereka pastinya bisa membawa perubahan yang baik dalam organisasi advokat,” ujarnya.

Dimana seperti diketahui profesi advokat mempunyai kontribusi besar terhadap bangsa, mungkin sekarang kontribusinya mulai minim karena sering terjadi kesalahpahaman baik antara organisasi maupun anggota.

“Oleh karena itu dengan terpilihnya ketua baru semoga bisa mengembalikan peran advokat di bangsa ini dan mempersatukan kembali organisasi Advokat yang ada di Indonesia," ujar Ismak.

Dari diselenggarakannya Munas tersebut, diharapkan ke depannya AAI dapat menyatukan asosisasi advokat di Indonesia yang sekarang terbagi.

Menurut Hasan Usman saat ini ada 100an organisasi advokat  di Indonesia.

Di antaranya Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

“Harapan kepada ketua baru, bagaimana bisa menghidupkan lagi kegiatan. Misalnya pendidikan khusus advokasi, magang, dan mendeteksi teman-teman advokat,” tutup Hasan Usman.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekda Sulsel Hayat() 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved