Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskominfo Makassar Perkenalkan 'Anrong', Barometer Aplikasi Metaverse Seluruh OPD Pemkot

Platform tersebut akan mengcover seluruh program-program pemerintah Kota Makassar khususnya yang berkaitan dengan metaverse.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Launching inovasi proyek perubahan 'Anrong' milik Diskominfo Makassar.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar akan menyiapkan platform metaverse di Makassar.

Platform tersebut akan mengcover seluruh program-program pemerintah Kota Makassar khususnya yang berkaitan dengan metaverse.

Platform tersebut diberi nama Aplication Unification Real Time ON Government (Anrong).

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Makassar Mahyuddin, mengatakan, ini salah satu inovasi untuk mengimplementasikan Makassar Metaverse.

Aplikasi Anrong ini telah dilaunching pada 8 Juni 2022 lalu.

Ia mengatakan metaverse merupakan langkah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintah.

“Kami segera implementasikan metaverse untuk mempermudah warga memperoleh layanan secara digital," ucapnya lewat rilis yang diterima Tribun-Timur.com, Jumat (24/6/2022).

Platform Anrong nantinya akan  menyatukan seluruh aplikasi OPD Pemkot Makassar.

Aplikasi ini menggabungkan seluruh produk layanan publik berbasis aplikasi secara real time pada Pemerintah Kota Makassar.

Dari platform tersebut akan melahirkan 3D World Creative Space, Makassar Virtual Economic Center (Marvec) Makaverse, dan Cyber Army to Expand information (CANI). 


Eks Camat Biringkanaya ini menangkan, Kominfo Makassar akan terus mempersiapkan platform untuk menyatukan aplikasi ini.


Platformnya ditarget rampung tahun ini. 


Pada saat rapat koordinasi khusus (rakorsus), ada 76 aplikasi yang akan dibuat oleh seluruh OPD.


Aplikasi tersebut akan ditindaklanjuti progresnya, agar Diskominfo juga bisa cepat merampungkan platform tersebut.


Lanjut Mahyuddin, Metaverse akan memberikan pelayanan satu kali 24 jam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved