Ngobrol Sehat
Pemeriksaan Mata Sejak Dini, Kapan Sebaiknya Dilakukan? Simak Penjelasan Dokter
Pemeriksaan mata harus dilakukan sejak dini karena kita sebagai manusia tidak bisa luput dari faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan mata.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Melakukan pemeriksaan mata saat ini menjadi hal sangat penting agar terhindar dari berbagai gangguan yang bisa terjadi pada mata.
Hal ini disampaikan oleh Dokter Spesial Mata JEC ORBITA, dr Muhammad Irfan dalam program Ngobrol Sehat bersama Tribun, Kamis (23/6/2022).
Program ini ditayangkan live di kanal YouTube dan Facebook Tribun Timur.
Tak hanya dr Irfan, program ini juga menghadirkan President Lions Club Makassar Mammiri, Helly Sudianto.
Program ini mengangkat tema pentingnya kontrol kesehatan mata.
Dalam program tersebut, dr Irfan mengatakan manusia memiliki risiko gangguan mata dari lahir hingga tua.
Gangguan mata, kata dia, bisa disebabkan berbagai faktor, mulai dari genetik hingga dengan lingkungan.
"Kalau hal-hal yang mempengaruhi kesehatan mata, cukup banyak sebenarnya, mulai dari makan atau nutrisi dan kebiasaan, faktor lingkungan, pekerjaan bahkan genetik," katanya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan mata harus dilakukan sejak dini. Kapan sebaiknya dilakukan?
"Kenapa penting melakukan pemeriksaan mata karena kita sebagai manusia tidak bisa luput dari faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan mata itu, Sehingga disarankan agar sejak lahir sudah melakukan pemeriksaan sejak lahir," tambahnya.
Di usia 6 bulan sampai 1 tahun dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi kelainan.
"Kemudian 1-3 tahun kemudian disarankan melakukan pemeriksaan. Menginjak usia 3-5 pemeriksaan harus dilakukan kembali. Jadi sebelum masuk sekolah disarankan pemeriksaan," tuturnya.
Jika memang ada kelainan, idealnya dilakukan pemeriksaan dua atau minimal setahun sekali.
Sementara, Kalau tidak ada kelainan, pemeriksaan bisa dilakukan dua atau lima tahun sekali.
"Bagi yang berusia 20 tahun sampai 30 tahun disarankan untuk melakukan pemeriksaan lima tahun sekali. 30 sampai 40 tahun juga seperti itu," sebutnya.
Memasuki usia 40 ke atas disarankan untuk pemeriksaannya dilakukan sebanyak dua tahun sekali.
"60 tahun ke atas pemeriksaannya dilakukan setahun sekali. Karena memang ada beberapa penyakit yang diakibatkan oleh usia contohnya katarak," imbuhnya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita