Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan di Bulukumba

Gegara Knalpot Racing, Dua Warga Rilau Ale Bulukumba Bunuh Tetangganya

Mereka diamankan karena diduga melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.Korbannya adalah Saleh Bin Sanji seorang petani.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Polsek Rilau Ale
Dua warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena diduga melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia pada Minggu (19/6/2022) lalu. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dua warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.

Mereka adalah IA (42) tahun, warga Dusun Mattiro Deceng, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Serta AS (34 tahun), warga Dusun Masoani, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Mereka diamankan karena diduga melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korbannya adalah Saleh Bin Sanji, sehari-seharinya bekerja sebagai petani.

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah milik korban, di Dusun Masoani, Desa Bontomanai.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di bagian wajah dan dada. Itu membuat korban tidak sadarkan diri.

Meski sempat dilarikan ke RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, namun nyawanya tak bisa tertolong.

Kapolsek Rilau Ale, IPTU Herman dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022), membenarkan kejadian itu.

Penganiayaan itu, lanjut dia, terjadi Minggu (19/6/2022) lalu.

"Kejadian tersebut berawal ketika korban lewat di depan rumah pelaku menggunakan knalpot racing," kata dia.

Kemudian pelaku mendatangi rumah korban bertujuan umenegurnya.

Setiba di rumah korban, pelaku memanggil korban dengan suara keras. Sehingga korban tersinggung dan terjadilah perkelahian di bawah kolong rumah.

"Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dua hari mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," jelas IPTU Herman.

Tak berselang lama pasca kejadian, kedua terduga pelaku berhasil diamankan.

"Saat ini kedua terduga penganiayaan telah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Bulukumba," pungkas IPTU Herman. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved