Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muhammad Lutfi

Usai Dicopot Jadi Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Kini Diperiksa Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Eks Menteri Pedagangan, Muhammad Lutfi diperiksa Kejagung kasus izin ekspor minyak goreng.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat tiba di Kejagung. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus ekspor minyak goreng.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Rabu (22/6/2022).

Muhammad Lutfi tiba di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.10 WIB.

Ia diperiksa dugaan korupsi  pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO), termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Baca juga: Jokowi Copot Muhammad Lutfi Jadi Menteri Perdagangan Setelah Kisruh Minyak Goreng

Baca juga: Mendag Muhammad Lutfi dalam Sorotan Gara-gara Minyak Goreng, Poltisi Partai Golkar Minta Dia Tanggap

Lutfi hadir di Kejagung ditemani sejumlah kuasa hukumnya.

Ia memakai batik berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam.

Dia juga tampak membawa tas berwarna hitam di tangan kanannya.

Setibanya di Kejagung, Lutfi masih enggan untuk meladeni pertanyaan awak media.

Dia menyatakan akan memberikan pernyataan sesuai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

"Nanti dong, nanti," kata Lutfi.

Dia juga masih enggan membeberkan mengenai persiapannya dalam pemeriksaannya kali ini.

Termasuk, kesiapan jika nantinya dia harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/2022).

Jabatannya kini digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved