Muhammad Lutfi
Usai Dicopot Jadi Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Kini Diperiksa Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
Eks Menteri Pedagangan, Muhammad Lutfi diperiksa Kejagung kasus izin ekspor minyak goreng.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Rabu (22/6/2022).
Muhammad Lutfi tiba di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.10 WIB.
Ia diperiksa dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO), termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Baca juga: Jokowi Copot Muhammad Lutfi Jadi Menteri Perdagangan Setelah Kisruh Minyak Goreng
Baca juga: Mendag Muhammad Lutfi dalam Sorotan Gara-gara Minyak Goreng, Poltisi Partai Golkar Minta Dia Tanggap
Lutfi hadir di Kejagung ditemani sejumlah kuasa hukumnya.
Ia memakai batik berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam.
Dia juga tampak membawa tas berwarna hitam di tangan kanannya.
Setibanya di Kejagung, Lutfi masih enggan untuk meladeni pertanyaan awak media.
Dia menyatakan akan memberikan pernyataan sesuai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
"Nanti dong, nanti," kata Lutfi.
Dia juga masih enggan membeberkan mengenai persiapannya dalam pemeriksaannya kali ini.
Termasuk, kesiapan jika nantinya dia harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/2022).
Jabatannya kini digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati.