Pemkab Larang Fashion Show Waria di Tanrutedong Sidrap
Dia mengatakan polemik kegiatan pindah rumah dan khatam Alquran yang dirangkaikan fashion show terus bergulir di masyarakat.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
Lurah Tanrutedong, Andi Refo mengatakan banyak yang keliru menanggapi isi surat tersebut.
"Itu surat izin penggunaan tempat, bukan izin acara. Jadi kalau ada yang bilang kelurahan yang berikan izin acara, itu keliru. Karena bukan kewenangan saya untuk memberi izin acara," katanya, Minggu (5/6/2022).
Andi Refo juga meluruskan pemberitaan terkait siapa penyelenggara acara tersebut.
"Yang datang minta izin penggunaan tempat itu bukan komunitas waria. Melainkan dari salah satu pemilik butik pengantin di sini," ujarnya.
Pemilik butik pengantin yang bernama Allu awalnya minta izin ke kelurahan untuk menggunakan Lapangan Sepak Bola Andi Takko Tanrutedong karena ingin mengadakan acara aqiqah sekaligus syukuran pindah rumah.
"Namun, pemilik butik pengantin itu datang lagi dan mengganti kegiatannya. Yakni kegiatan hajatan dan tasyakuran rumah dan khatam quran yang dirangkai silaturahmi waria (fashion show)," tuturnya.
Pasca hebohnya pemberitaan terkait surat tersebut, Refo mengaku telah berbicara dengan Camat, Kapolsek dan Danramil.
Dia juga menjelaskan terkait pemberian izin penggunaan lapangan merupakan hal biasa yang dilakukan.
"Kalau ada warga yang ingin menggunakan lapangan itu kami izinkan. Saya juga sudah tanya pemilik butik pengantinnya apakah sudah dapat izin acara. Dia bilang sudah ada," bebernya.(*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/takko00.jpg)