Ngaku Anggota TNI untuk Kelabui Janda, Pria di Jeneponto Dibekuk Polisi
Jamaluddin ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan mengelabui seorang janda inisial R.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Jamaluddin (34), warga Bumbungloe, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Jamaluddin ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan mengelabui seorang janda inisial R.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin, Senin (21/6/2022), mengatakan perkenalan Jamaluddin dengan R melalui media sosial facebook.
Jamaluddin dan R akhirnya saling chat. Kemudian Jamaluddin meminta foto asusila R.
R lantas mengirimkan foto yang diminta Jamaluddin.
Tak puas, Jamaluddin meminta untuk bertemu langsung dengan R.
Dipertemuan keduanya, Jamaluddin meminta untuk berhubungan badan dengan R dan meminta uang sebanyak Rp 2 juta.
Jika tidak menuruti keinginan, Jalamaluddin mengancam akan menyebarkan foto asusila R.
"Sekitar bulan Juni 2022, pelaku dan korban bertemu di Penginapan Boyong dan dalam sebuah kamar pelaku meminta dilayani dan meminta uang sebanyak Rp 2 juta," ungkap Iptu Nasaruddin.
Berselang beberapa hari, keduanya kembali berjanji bertemu ditempat yang sama dan melakukan hubungan badan.
Namun saat itu R merasa keberatan sehingga melaporkan Jamaluddin ke Polres Jeneponto.
R menjebak Jamaluddin dengan mengajaknya bertemu kembali ditempat yang sama.
Saat itu pula R meminta kepada Tim Pegasus Polres Jeneponto agar menangkap pelaku.
"Anggota kerjasama dengan korban menjebak pelaku dengan cara korban mengajak pelaku bertemu ditempat yang sama dan ternyata pelaku datang dan saat itulah dilakukan penangkapan oleh Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto," tuturnya.(*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via zzzzzz12