Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Dekade APU-PPT, PPATK dan BNI Tanam 2.000 Bibit Pohon di Pantai Anyer

PPATK dan BNI rayakan dua dekade APU-PPT dengan menanam 2.000 bibit pohon sebagai wujud pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Penulis: Fransisca Andeska Gladiaventa | Editor: Mikhael Gewati
Dok. BNI
(ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam program penanaman 2.000 bibit pohon secara simbolis di Pantai Anyer Banten dalam rangka memperingati Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang genap berjalan 20 tahun, Selasa (21/6/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama dengan Perseroan Terbatas (PT) Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melakukan penanaman 2.000 bibit pohon di Pantai Anyer, Banten, Selasa (21/6/2022).

Kegiatan tanam bibit pohon itu adalah sebagai salah satu rangkaian dalam mendukung gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang telah berjalan 20 tahun. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi BNI atas kegiatan menanam pohon dalam memperingati dua dekade APU-PPT.

Menurut Ivan, acara itu mengingatkan semua pihak bahwa tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme juga bisa merugikan semua sektor, termasuk lingkungan yang justru akan mengancam keberlangsungan alam.

“Kami mengapresiasi BNI yang proaktif dalam pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini menjadi salah satu barometer integritas, mengingat integritas penerus bangsa harus terus dibangun,” ungkap Ivan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ivan saat menghadiri acara penanaman 2.000 bibit pohon di Pantai Anyer, Banten yang turut dihadiri oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Selasa.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, kegiatan itu merupakan rangkaian dari dua dekade APU-PPT Indonesia. Ia juga mengatakan, sampai saat ini, PPATK sudah menerima laporan hingga 50.000 transaksi per jam.

“Ini menunjukkan bahwa begitu cepatnya kebutuhan transformasi hukum sehingga dapat mengikuti transformasi teknologi informasi,” jelas Ivan dalam keterangan persnya.

Sebagai informasi, prinsip dasar dari PPATK yakni menjaga keberlanjutan Indonesia bagi generasi penerus. Ini ditujukan agar integritas sistem keuangan Indonesia tidak dikacaukan harta-harta dari hasil tindak pidana.

Maka dari itu, ia melanjutkan, penanaman pohon juga menjadi salah satu pengembangan program PPATK dalam tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pasalnya, saat ini masih banyak pelaku usaha di dalam negeri yang mengeksploitasi alam secara ilegal dan berlebihan, sehingga menyebabkan banyak kerusakan alam.

“Perkembangan APU-PPT dinilai memang sangat pesat. Jadi memang sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus mengawasi berbagai tindak pidana yang berada dalam segmen green financial crime,” ungkapnya.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, penegakan APU-PPT di BNI merupakan salah satu pilar penting dalam operasional BNI.

Pasalnya, sebagai bank, BNI berkewajiban untuk menjaga setiap transaksi yang dilakukan secara bebas dari berbagai macam dugaan yang akan merugikan masyarakat secara luas.

“BNI juga mendukung sepenuhnya penerapan prinsip kehatian-hatian yang dapat melindungi penyelenggara maupun pengguna jasa dari berbagai risiko yang mungkin timbul,” kata Royke.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved