Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto

Danny Pomanto Bakal Punya Mobil Baru, Pemkot Makassar Siapkan Uang Rp2 M untuk Randis

Sebab selama menjabat diperiode kedua sebagai Wali Kota, Danny hanya menggunakan kendaraan pribadinya saat bertugas.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Kalla Tranport
Mobil Toyota Alphard yang menjadi salah satu layanan Kalla Tranport 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan pembelian kendaraan dinas (Randis) untuk Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Anggaran yang disiapkan senilai Rp2 miliar untuk kendaraan eksklusif jenis Alphard.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Makassar, Muh Fajrin mengatakan, pengadaan randis wali kota ini cukup mendesak. 

Sebab selama menjabat diperiode kedua sebagai Wali Kota, Danny hanya menggunakan kendaraan pribadinya saat bertugas.

Kendaraan pribadi yang digunakan Danny ialah jenis Alphard.

Namun,  pengadaan randis untuk orang nomor satu Makassar tersebut masih terkendala aturan. 

Menurut Fajrin, sesuai aturan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari suatu produk yang akan dibeli instansi pemerintah minimal 25 persen merupakan buatan lokal. 

Sementara kendaraan jenis Alphard murni barang impor, tidak ada campuran atau komponen dalam negeri.

"Ini harus kita penuhi. Sementara untuk produk kendaraan apalagi sekelas Alphard, itu kan spek (spesifikasinya) tidak ada komponen dalam negeri. Itu adalah barang impor," ungkapnya.

Karena itu, ia akan mengkomunikasikan hal ini dengan Wali Kota Danny Pomanto.

Randis yang akan dibeli untuk penunjang kerja-kerja wali kota akan disesuaikan dengan keinginan Danny Pomanto.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan pengecekan. 

"Jadi Bapak Wali Kota memilih salah satu kendaraan yang memenuhi syarat. Kita cek dulu maunya Bapak baru kita carikan," tambahnya.

Selain Randis untuk wali kota, kata Fajrin, pihaknya juga menganggarkan pembelian  dua kendaraan operasional untuk bagian umum. 

Kendaraan tersebut nantinya mendukung kerja-kerja bagian umum di lapangan sekaligus sebagai kendaraan untuk melayani tamu. 

Namun persoalannya sama dengan Randis untuk Wali Kota. Proses pembeliannya cukup rumit karena terkendala aturan.

"Pembeliannya juga harus mengacu pada aturan Kementerian Perindustrian. Spesifikasi barang yang dibeli minimal 25 persen mengandung produk lokal," tandas Fajrin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved