Pemecatan Perangkat Desa
Warga Waji Seruduk DPRD Bone, Protes 11 Perangkat Desa Diberhentukan Sepihak
Kepala Desa (Kades) Waji diduga mengeluarkan 11 perangkat desa tanpa pemberitahuan bagi yang bersangkutan.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Muh. Irham
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah Warga Desa Waji, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi Kantor DPRD Bone, Senin (20/6/2022).
Mereka membawa aspirasi atas pemberhentian perangkat desa yang dianggap sepihak.
Kepala Desa (Kades) Waji diduga mengeluarkan 11 perangkat desa tanpa pemberitahuan bagi yang bersangkutan.
"Kami tidak sepakat dengan keputusan kepala desa yang memberhentikan perangakatnya tanpa pemberitahuan," kata Fardi.
Ia mengatakan, Desa Waji mengeluarkan surat keputusan pada Rabu (15/6/2022) lalu.
"Saya ingin sampaikan, dasar apa sehingga kami diberhentikan sementara kita tiap hari hadir di kantor," ujarnya.
Menurut Fardi sengaja menyembunyikan absen di kantor.
"Sengaja seperti itu supaya ada dasarnya untuk melaporkan kami ke camat," katanya.
Sementara itu, ia merasa dirugikan sebab tidak adanya mediasi terhadap 11 perangkat desa tersebut.
"Saya menyampaikan aspirasi ini ada delapan orang, karena dua diantaranya mengundurkan diri," kata Fardi.
Jumlah tersebut diantaranya enam Kepala Dusun (Kadus), Kasi Pemerintahan, KAUR Keuangan dan Kesejahteraan Pelayanan.
Pemberhentian ini diduga saraft kepentingan politik.
Hanya saja Fardi tak ingin membenturkan politik dengan regulasi yang berlaku.
"Kita bicara aturan, politik ini kan sudah berlalu," katanya.
Ia berharap pihak DPRD mengambil sikap tegas agar desa lain tidak seperti itu.
Fardi menginginkan dirinya bersama perangkat desa lain bisa bekerja kembali.
Sementara itu, pihak Desa Waji bakal melaksanakan penjaringan calon perangkat desa pada tanggal 26 Juni 2022 mendatang. (*)