Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Penyebab Pengumuman Hasil Lelang BUMD Alot

Seyogyanya, hasil lelang ini diumumkan dan disampaikan ke publik pada Sabtu 4 Juni 2022 lalu sesuai jadwal disusun panitia seleksi (pansel). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Ia mengungkap, lambatnya pengumuman karena pihaknya sedang menggodok peraturan wali kota (perwali) terkait BUMD. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengumuman hasil lelang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum ada kejelasan.

Seyogyanya, hasil lelang ini diumumkan dan disampaikan ke publik pada Sabtu 4 Juni 2022 lalu sesuai jadwal disusun panitia seleksi (pansel). 

Namun, berselang dua pekan pansel tak kunjung mengumumkan hasilnya.

Ketua Pansel lelang BUMD, Andi Siswanta Attas mengatakan, pengumuman akan disampaikan jika sudah waktunya.

"Kalau sudah ada pasti diumumkan di media," ucapnya singkat kepada Tribun-Timur.com, via WhatsApp, Senin (20/6/2022). 

Siswanta menyampaikan, pansel belum menerima hasil dari tim seleksi (Timsel) yang melakukan seleksi kepada para peserta.

Sementara Timsel saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban.

Alotnya penentuan direksi PDAM Kota Makassar disinyalir karena ada kepentingan di dalamnya. Apalagi banyak tim sukses Danny-Fatma yang menjadi peserta lelang.

Namun lelang sarat kepentingan ditampik Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

"Mana orang mau titip kalau sama saya. Istriku saja tidak saya peduli. Apalagi (titipan) orang lain. Nda ada bisa dimediasi," tegas Danny Pomanto lewat telepon, Senin (20/6/2022). 

Danny mengungkap, lambatnya pengumuman karena pihaknya sedang menggodok peraturan wali kota (perwali) terkait BUMD.

Struktur BUMD akan ditambah, komposisinya, PDAM, PD Parkir, PD Pasar masing-masing 5 direksi dan dewas. Kemudian Rumah Potong Hewan (RPH), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Terminal masing-masing tiga direksi.

Selain itu, pihaknya juga ingin membuat pengawas internal meski sudah ada Dewan Pengawas (dewas) yang fungsinya untuk melakukan pengawasan.

"Perwali sudah di susun, Ortala dan hukum membuat kajian. Ternyata disitu (BUMD) bisa ji dimaksimalkan (ditambah direksi)," kata Danny Pomanto

Hanya saja, Perwali tersebut butuh asistensi dari Pemerintah Provinisi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), sehingga butuh proses cukup lama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved