Honorer Dihapus, Sekda Bulukumba: ASN Kita Cukup!
Dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer, pemerintah daerah di Bulukumba harus mengantisipasi terhambatnya pekerjaan
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ribuan honorer di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal terdampak kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Mereka akan diberhentikan, karena KemenpanRB dalam surat edarannya melarang pemerintah daerah mengangkat pegawai di luar status PNS dan PPPK
Meski bakal menuai sorotan, kebijakan itu mau tidak mau harus dihadapi oleh pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Bulukumba.
"Sudah tidak ada kata lain, selain ikut pada kebijakan pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh Ali Saleng, Senin (20/6/2022).
Tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer selama ini berkontribusi besar atas pelayanan publik.
Baik itu di sektor pemerintahan, kesehatan, maupun pendidikan.
Dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer, pemerintah daerah di Bulukumba harus mengantisipasi terhambatnya pekerjaan, yang selama ini bertumpu pada tenaga honorer.
Namun menurut Ali Saleng, dampak terhambat pelayanan akibat penghapusan tenaga honorer bukanlah persoalan yang tidak bisa diselesaikan.
"Iya kekhawatiran itu mungkin saja (terjadi). Tetapi Pemda punya ASN yang relatif cukup untuk memback-up kegiatan Pemda," lanjut Ali Saleng.
Selain masalah pelayanan, penghapusan tenaga honorer juga dikhawatirkan akan berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran.
"Sebenarnya persoalan intinya di sini (tenaga honorer kehilangan pekerjaan). (Terkait langkah antisipasi) kita menunggu perkembangan. karena semua daerah punya masalah yang sama," tambahnya.
Menurut Ali Saleng, selama ini memang skenario yang digunakan bukan sistem honorer.
Tetapi dengan sistem kontrak dengan durasi waktu per tahun.
Sakadar diketahui, penghapusan tenaga honorer akan berdampak pada ribuan orang.
Salah satunya adalah Arwin Hasyim.
Ia telah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga medis, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Nasib Arwin kini di ujung tanduk atas kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Meski sudah beberapa kali Arwin mendaftarkan diri menjadi ASN, namun keberuntungan belum berpihak padanya.
Dan sampai hari ini ia masih mengandalkan honor sebagai tenaga honorer di RSUD.
Dengan tidak adanya lagi tenaga honorer dan status Arwin belum berubah menjadi ASN atau minimal PPPK, tentu merupakan hal yang buruk baginya.
"Kalaupun tenaga honorer dihapuskan, pemerintah harus menyiapkan solusi agar kami tidak kehilangan pekerjaan," kata Arwin.
Kendati demikian, informasi soal penghapusan tenaga honorer itu baru Arwin dapatkan dari sosial media.
Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari instansi tempatnya bekerja.
"Sampai sekarang belum ada sosialisasi (resmi) dari pihak RSUD. Kalau di RSUD sendiri banyak tenaga honorernya memang bahkan bisa dibilang lebih dari 50 persen pekerjaan di RSUD dikerjakan tenaga honorer," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi