Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Wajib Booster

Polemik ASN Wajib Booster, Selle KS Dalle: Jangan Tunggu DPRD Pakai Hak Interpelasi

Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Selle KS Dalle menanggapi polemik ASN wajib booster.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle meminta edaran wajib vaksinasi booster kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel ditinjau ulang. 

Putusan itu membahas aspek tidak halalnya sejumlah vaksin yang akan diberikan kepada rakyat.

Selanjutnya, Ullah menyarankan, hal perlu dijaga persepsi masyarakat dan terutama para ASN.

Menurutnya, jangan sampai terkesan demi tercapainya target-target Pemprov yang diperintahkan oleh pemerintah pusat, maka Pemprov 'korbankan' para ASN dan keluarganya.

"Terlebih yang ditahan itu adalah tunjangan, yang merupakan hak para ASN secara sah," kata Ullah.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengirim surat resmi kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Selasa (14/6/2022).

Pimpinan DPRD meminta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meninjau ulang kebijakan wajib vaksinasi booster bagi ASN untuk mencairkan TPP.

Surat pimpinan DPRD Sulsel itu menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat Komisi A dengan Pemprov Sulsel Kamis 9 Juni 2022 kemarin. Saat itu, RDP memanggil BKD Sulsel dan Biro Organisasi Setda Sulsel.

"Hari ini kita kirimkan surat secara resminya kepada Pak Gubernur. Surat ini atas nama lembaga DPRD Sulsel menindaklanjuti RDP di Komisi A," kata Andi Ina saat dihubungi Selasa (14/6/2022).

Andi Ina mengatakan hasil RDP Komisi A dengan Pemprov Sulsel telah menjadi keputusan lembaga atas nama DPRD Sulsel.

Oleh karena itu pimpinan DPRD Sulsel menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi kepada Gubernur Andi Sudirman.

"Ada RDP di Komisi A, hasil RDP kemudian ada hasil yang mereka putuskan. Itu keputusan lembaga DPRD, tentu kita pimpinan menindaklanjuti untuk disampaikan kepada pak gubernur bahwa hasil RDP seperti itu. Ini keputusan lembaga ya, bukan keputusan Ketua DPRD, karena ada yang jadi pembahasan dalam RDP komisi RDP A," katanya.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved