Kasus Diambil Alih Polda Sulsel, Pesantren Khilafatul Muslimin Kini Tak Lagi Beraktivitas
Sekretariatnya pun telah disegel dan dipasingi garis polisi. Siswanya juga diliburkan dan dipulangkan
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung beberapa waktu lalu berdampak luas.
Selain kantor pusat, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan di Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin yang terletak di Kecamatan Mallawa.
Kapolsek Mallawa, AKP Dories mengatakan, Pesantren yang ada di Mallawa masih dalam tahap penyelidikan Polda Sulsel
“Masih dalam tahap penyelidikan, namun kegiatan disana sudah tidak ada, atribut di pesantren telah mereka turunkan juga,” katanya, Kamis (16/6/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima polsek, tak ada aktifitas lagi di ponpes Khilafatul Muslimin tersebut.
Sekretariatnya pun telah disegel dan dipasingi garis polisi
“Siswanya juga diliburkan dan dipulangkan,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono, mengatakan kegiatan di Pesantren sudah tidak ada lagi.
“Untuk giat yang diduga kantor di sekretariat tersebut tidak ada giat sama sekali lagi,” ucapnya.
Kepala Kantor Kemenag Maros, Abdul Hafid M Talla, menyebut eksistensi Khilafatul Muslimin di Mallawa sudah ada sejak 2008.
Sejak itu pula, pihak terkait melakukan pemantauan aktivitas mereka di sana.
“Tetapi imbauan kita seperti memasang simbol negara itu memang tidak mereka terima,” katanya.
Namun yang jelas, sergahnya, Pemkab Maros tak pernah memberi izin kepada Khilafatul Muslimin.
Pesantren yang mereka dirikan di Mallawa juga dipastikan ilegal, punya izin operasional.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersepakat akan bertindak secara tegas atas aktifitas Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa.