Mahyuddin: Aturan Metaverse di Makassar Masih Digodok
Dalam FGD tersebut, Mahyuddin mengatakan bahwa perkembangan metaverse di Kota Makassar baru dasar.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum dosen bersama Dewan Pendidikan Makassar menggelar FGD tentang metaverse vs pendidikan berkualitas.
FGD tersebut berlangsung di Kantor Dewan Pendidikan Makassar, Jl Pongtiku Malimongan Baru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (14/6/2022).
Selain itu, FGD ini juga diikuti oleh sejumlah pakar melalui zoom. Kemudian diskusi disiapkan langsung di YouTube Tribun Timur.
Narasumber utama dalam FGD ini adalah Ketua Dewan Pendidikan Makassar Rudianto Lallo, Ketua Dewan Pendidikan Sulsel yang sekaligus sebagai Koordinator Forum Dosen Adi Suryadi Culla.
Selain itu, juga turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar Mahyuddin.
Dalam FGD tersebut, Mahyuddin mengatakan bahwa perkembangan metaverse di Kota Makassar baru dasar.
Ada beberapa hal yang perlu disiapkan pemerintah Kota Makassar dalam pengembangan metaverse.
Mahyuddin mengatakan hal pertama yang harus dibuat adalah aturan terhadap metaverse itu sendiri.
Aturan tersebut, kata dia, sementara digodok pemerintah.
Kemudian mengenai blue print dari metaverse itu sendiri.
Hal tersebut harus dikembangkan pemerintah Kota Makassar.
Juga mengenai virtual currency dan advance security.
Serta aset dari Kripto yang ada di metaverse.
Sebab di dalam metaverse, kata Mahyuddin, orang bisa membeli aset. Bahkan hal tersebut sudah ada saat ini.
"Itu yang perlu dalam hal kebijakan dan tata kelola di kota makassar," katanya.